Katanya Spare Part Motor, Eh.. Kok Isinya Rokok Marlboro
Senin, 06 Mar 2006 17:39 WIB
Jakarta - Bea cukai kembali menggagalkan penyelundupan. Kali ini 964.500 bungkus rokok merek Marlboro dan Mild Seven diselundupkan melalui KPBC Tanjung Priok II dalam sebuah kontainer yang dilaporkan isinya spare part motor.Menurut Rahmat Soebagiyo, Kepala Bidang Penyidikan dan Pencegahan Kanwil IV DJBC Jakarta, Senin (6/3/2006), rokok selundupan tersebut ditemukan dalam dua kontainer asal Cina yang ditangkap minggu pertama Februari.Kontainer pertama berisi 491.000 bungkus rokok dan kontainer kedua yang ditemukan seminggu kemudian sebanyak 473.500 bungkus rokok. "Kecurigaan timbul dari pemberitahuan spare part motor kita bandingkan dengan berat barangnya sendiri, kemudian dari sheepernya, dari negara asal. Dari kecurigaan itu kita coba ikuti," katanya.Dari penyelundupan itu, negara dirugikan dari pungutan bea masuk, pajak dan cukai kurang lebih Rp 7,5 miliar.Rokok-rokok selundupan tersebut diduga melakukan tiga pelanggaran yaitu pemberitahuan impor tidak benar/palsu/dipalsukan, dilekati pita cukai yang diduga palsu dan merk rokok, yaitu 'Malboro' dan 'Mild Seven' juga diduga dipalsukan. Saat ini, tersangka berinisial V sudah ditahan di Rutan Salemba.
(qom/)











































