RI Ternyata Cuma Terima 0% Bagi Hasil Exxon Blok Natuna
Senin, 06 Mar 2006 18:05 WIB
Jakarta - Selain PT Freeport Indonesia, skandal kontrak kerja juga terjadi pada PT ExxonMobil di Blok Natuna. Exxon yang hingga kini masih beroperasi ternyata masa kontraknya telah habis sejak Januari 2005. Yang lebih menyedihkan, dalam bagi hasilnya pemerintah hanya menerima 0 persen. Demikian yang terungkap dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan BP Migas yang disampaikan anggota DPR Alvin Lie usai rapat umum Aktivis Jaringan Pro Demokrasi di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (6/3/2006). "Kontrak itu berdasarkan basic agreement tahun 1994 yang berakhir Januari 2005," kata Alvin. Menurut politisi PAN ini, rapat kerja itu berawal dari rumor yang mengatakan kontrak Blok Natuna sudah diperbarui. Celakanya BP Migas mengatakan sampai saat ini kontrak masih dalam tahap uji kelayakan.Alvin tak habis pikir mengapa BP Migas menunggu memperbarui kontrak sampai kontrak dengan PT Exxon selesai Januari 2005. "Kasus ini sarat dengan aroma skandal sehingga secepatnya kita akan memanggil pemerintah. Kita akan minta penjelasan dari menterinya," kata Alvin.
(iy/)











































