1,3 Juta Benih Lobster Rp 209 M Selamat dari Penyelundupan

1,3 Juta Benih Lobster Rp 209 M Selamat dari Penyelundupan

Nurcholis Maarif - detikFinance
Kamis, 15 Apr 2021 16:52 WIB
benih lobster. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah
Jakarta -

Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, & Hasil Perikanan (BKIPM) KKP melaporkan 35 kasus upaya penyelundupan berbagai sumber daya ikan (SDI) periode 25 Desember 2020 hingga 14 April 2021. Nilai SDI yang diselamatkan diperkirakan mencapai Rp 210.082.424.850.

Benih Bening Lobster (BBL) menjadi komoditas yang paling banyak diselamatkan. Dari 18 kasus, ada 1.398.618 ekor BBL yang mau diselundupkan dan nilainya diperkirakan mencapai Rp 209.803.000.000.

Selanjutnya ada kepiting, arwana, ikan hidup, karang hias, lobster bertelur, dan produk olahan hasil perikanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala BKIPM KKP Rina memaparkan memaparkan berbagai modus baru upaya penyelundupan hasil laut Indonesia tersebut. Salah satunya dimasukkan dalam aneka sayuran sebagai media benih lobster.

"Itu yang gambar dua dari bawah, kemarin penyelundupan di Cengkareng pakai kantung dengan aneka sayuran. Izinnya sayuran dari Kementerian Pertanian, tapi isinya benih lobster," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung Mina Bahari IV, KKP, Jakarta, Kamis (15/4/2021).

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini lebih banyak merupakan hasil koordinasi dengan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah hingga kepolisian. Penyelamatan ini juga merupakan instruksi dari Menteri KP yang saat ini melarang benih lobster.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Muryadi menjelaskan solusi dari dilarangnya ekspor benih lobster ialah budidaya di dalam negeri.

"Sekarang lagi dirancang RPM-nya. Selain itu, supaya dapat meningkatkan PNBP yang paling banter tahun lalu Rp 600 miliar. Sekarang ditarget pecah telur oleh Menteri Trenggono Rp 1 triliun dari perikanan," ujarnya.

(ega/hns)

Hide Ads