Sudah Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Coba Cek https://eform.bri.co.id/bpum

Sudah Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Coba Cek https://eform.bri.co.id/bpum

Trio Hamdani - detikFinance
Minggu, 18 Apr 2021 03:00 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Program BLT UMKM Rp 1,2 juta masih bergulir. Pemerintah menyalurkan program bernama Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) itu melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

Bantuan itu ditargetkan bisa disalurkan ke 12,8 juta penerima selama 2021. Nah, untuk mengetahui apakah Anda menerima bantuan tersebut bisa mengecek eform.bri.co.id/bpum.

Berikut ini cara mengetahui penerimaan BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui e-form BRI:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.

Syarat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta e-form BRI adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.

Apabila belum terdaftar sebagai penerima di e-form BRI, pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Berikut ini syarat-syarat untuk mendapat BLT UMKM e-form BRI:

- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

Sebelum mendaftarkan BLT UMKM Rp 1,2 juta e-form BRI, pelaku UMKM perlu membuktikan dirinya adalah pelaku usaha mikro dengan menunjukan nomor induk berusaha (NIB) atau memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah.

(toy/zlf)

Hide Ads