Pemerintah sedang menyiapkan pembentukan Kementerian Investasi. Hal ini dilakukan setelah DPR RI menyetujui usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pembentukan Kementerian Investasi.
Hingga kini, urusan investasi mulai dari proses promosi hingga realisasinya dilakukan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Nah, dengan dibentuknya Kementerian Investasi, bagaimana nasib BKPM?
Menurut Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal nasib BKPM nantinya ada dua opsi, bisa dibubarkan ataupun posisinya justru di-upgrade jadi Kementerian Investasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maksudnya di-upgrade, BKPM tidak dibubarkan namun statusnya naik level jadi Kementerian Investasi.
"Memang tak perlu ada duplikasi sih, kan selama ini kementerian tidak ada yang in-charge dalam investasi, itu kan memang hanya BKPM. Jadi kalau kementerian dibentuk, ya mestinya BKPM dibubarkan, atau ya di-upgrade jatuhnya bentuknya jadi kementerian," ungkap Faisal kepada detikcom, Senin (19/4/2021).
Faisal menilai BKPM selama ini memang disebut masih lemah, beberapa hal tidak bisa dilakukan oleh BKPM dengan level sebagai badan. Menurutnya, BKPM selama ini tidak bisa membuat regulasi soal pengaturan investasi, sifatnya mereka hanya mengerjakan hal yang administratif.
"Tapi kan mereka administratif saja sifatnya dan tidak substantif, karena bukan kementerian dia juga tidak bisa keluarkan regulasi. Makanya mungkin mau dijadikan kementerian," ujar Faisal.
Di sisi lain, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menilai nasib BKPM akan naik level jadi Kementerian Investasi. Tapi, Bhima menilai pembentukan Kementerian Investasi ini waktunya kurang tepat.
Pasalnya, dengan menaikkan level BKPM jadi kementerian, jelas akan menambahkan anggaran institusi tersebut. Dia menilai pemerintah mengambil kesempatan di tengah pelebaran defisit anggaran karena pandemi COVID-19.
"Mungkin jadinya di-upgrade. Cuma sebetulnya BKPM kan kayaknya sudah setara kementerian, jadi buat apa jadi kementerian? Kecuali ini masalah menambah anggaran di tengah pelebaran defisit, jadi momentumnya juga tidak pas," ungkap Bhima kepada detikcom.
(hal/ang)