Yakin Kementerian Baru Jokowi Bisa Kerek Investasi?

Yakin Kementerian Baru Jokowi Bisa Kerek Investasi?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 19 Apr 2021 17:34 WIB
Siluet pegawai dan tamu di depan logo Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira pesimistis Kementerian Investasi yang mau dibentuk Jokowi mampu mengerek angka investasi yang masuk ke Indonesia.

Dia menyebut tidak ada jaminan investasi naik meski pemerintah sudah membentuk Kementerian Investasi. Malah dia mengingatkan potensi kenaikan anggaran dari pembentukan Kementerian Investasi.

"Nggak ada jaminan investasi naik signifikan paska sudah ada kementerian, tapi yang pasti anggaran lebih jumbo," ujar Bhima ketika dihubungi detikcom, Senin (19/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bhima menilai urusan menggaet investor, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pun sudah sangat cukup. Dia mengatakan yang paling penting adalah follow up realisasi investasi dari komitmen yang diberikan investor.

Realisasi ini menurutnya sering gagal, hal itu karena ada beberapa masalah yang terjadi langsung di lapangan. Mulai dari biaya logistik yang mahal, pungli, hingga ketidaksiapan sumber daya manusia Indonesia atas kebutuhan industri.

ADVERTISEMENT

"Yang terpenting follow up dari komitmen menjadi realisasi investasi. Di sini bottle neck atau hambatannya ada di lapangan, misalnya soal biaya logistik mahal, infrastruktur tidak terintegrasi, sampai ke pungli," ujar Bhima.

"Juga kurangnya SDM yang dibutuhkan industri," lanjutnya.

Bhima juga menilai tak semua masalah yang menghambat investasi akan bisa ditangani oleh Kementerian Investasi usai dibentuk. Dia memberikan contoh masalah perdagangan lintas batas negara dalam Indeks Kemudahan Berbisnis atau EODB.

Semua permasalahan yang terjadi dalam perdagangan lintas batas merupakan tugas kementerian di sektor lain, mulai dari Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Perdagangan.

"Peringkat Trading Accross Border atau perdagangan lintas batas Indonesia di urutan 116. Di sini justru tugas Kemenkeu soal Bea Cukai, kemudian soal regulasi terkait perdagangan ekspor impor di Kemendag," ungkap Bhima.

"Secara subsektor ada yang tidak bisa dihandle meski sudah ada Kementerian Investasi," lanjutnya.

Lain dari Bhima, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal justru menilai ada hal positif yang terjadi apabila Kementerian Investasi dibentuk. Dia menilai peran otoritas setingkat kementerian sangat penting di sektor investasi.

"Kalau untuk memperbaiki iklim investasi memang kekuatan satu otoritas itu sangat penting. Bisa jadi jaminan untuk meningkatkan investasi. tapi kembali lagi juga ke kapasitas oritrasnya, pimpinannya juga bagaimana," ungkap Faisal kepada detikcom.

Salah satu hal yang bisa diperbaiki dengan adanya Kementerian Investasi adalah koordinasi antar kementerian dalam memudahkan masuknya investasi. Hal ini menurutnya tidak pernah bisa dilakukan BKPM yang mengurus investasi selama ini karena sifat institusinya cuma badan.

"Dari sisi koordinasi saya rasa ini kan sifatnya lintas sektoral lintas kementerian, sehingga ini akan banyak pengaruhi iklim investasi. Jadi permasalahan investasi karena beda regulasi misalnya di pusat dan daerah karena lemahnya koordinasi bisa teratasi," ungkap Faisal.

Kementerian Investasi menurutnya juga akan bisa menerbitkan regulasi dan aturan yang bisa memudahkan investasi. Sejauh ini BKPM hanya mengurus administrasi investasi saja menurut Faisal.

"Tapi kan mereka administratif saja sifatnya dan tidak substantif, karena bukan kementerian dia juga tidak bisa keluarkan regulasi. Makanya mungkin mau dijadikan kementerian," ujar Faisal.




(hal/dna)

Hide Ads