HJE Naik, Pengusaha Minta Rokok Ilegal Dibabat

HJE Naik, Pengusaha Minta Rokok Ilegal Dibabat

- detikFinance
Selasa, 07 Mar 2006 16:27 WIB
Jakarta - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menuntut pemerintah membabat habis penjualan rokok ilegal, sebagai balasan atas kenaikan harga jual eceran (HJE) sebesar 10 persen per 1 April 2006.Rokok ilegal dinilai sudah mengganggu pasar lokal, apalagi jaringan pemasarannya sudah tersebar di seluruh Indonesia. Gappri mengaku khawatir naiknya HJE akan memicu kian maraknya rokok ilegal."Permohonan kami, dengan naiknya harga eceran, pemerintah memberikan proteksi dengan segera memberantas rokok ilegal," kata Ketua Gapri Ismanu Soemiran ketika dihubungi detikcom, Selasa (7/3/2006).Saat ini, ungkap Ismanu, produksi rokok ilegal bukan hanya yang masuk dari luar negeri. Rokok ilegal itu juga diproduksi di dalam negeri, dengan menggunakan mesin tanpa izin atau perizinannya yang tidak sesuai. Padahal usaha tanpa izin ini tidak dikenai cukai yang membuat harganya lebih murah.Menurut Ismanu, meski produksi rokok ilegal ini tidak begitu besar, namun pemasarannya sudah menyebar ke seluruh Indonesia dengan produsen utama di Jawa Tengah dan Jawa Timur."Dengan bertambahnya perusahaan rokok ilegal menggunakan mesin, mereka punya kuantitas, kualitas dan kontinuitas suplai yang cukup. Jadi meski belum signifikan, mereka telah membuat khawatir rokok legal," papar Ismanu.Mengenai kemungkinan turunnya penjualan rokok akibat kenaikan HJE ini, Ismanu melihat tidak akan berdampak terlalu besar. Pasalnya, kalangan industri optimistis pada bulan April, daya beli masyarakat mulai pulih.Sehingga pertumbuhan penjualan rokok tahun ini akan naik 6 persen, dengan sudah memperhitungkan kenaikan HJE 10 persen. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads