Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) buka suara terkait usulan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo yang ingin mengajak PNS ke luar negeri untuk mengecek pelayanan di negara maju.
Menurut Karo Hukum, Komunikasi & Informasi Publik KemenPAN-RB Andi Rahadian, di tengah pandemi COVID-19 usulan tersebut tidak harus dilakukan dengan kunjungan langsung, bisa secara virtual.
"Kunjungan studi banding selama tahun 2021-2022 ke negara-negara tersebut untuk mempelajari kemajuan inovasi pelayanan publik berkelas dunia tidak harus dilakukan melalui kunjungan langsung secara fisik tapi dapat dilakukan melalui kunjungan virtual yang dapat difasilitasi oleh Kedutaan Besar negara-negara tersebut di Indonesia," ujar Andi kepada detikcom, Senin (26/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, sangat kecil kemungkinan pemerintah akan studi banding ke luar negeri langsung selama masih ada pandemi COVID-19. Opsi yang paling mungkin diambil adalah kunjungan virtual, selain difasilitasi oleh Kedutaan Besar negara-negara tujuan, bisa juga difasilitasi oleh Kedutaan Besar RI di negara-negara yang ingin dikunjungi. Selain itu, bisa juga dilakukan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang telah lebih dulu menerapkan studi banding virtual.
"Meskipun telah memiliki anggaran, namun sejak TA 2020-2021 (LAN) telah melakukan studi banding secara virtual ke beberapa negara untuk program wajib studi bandingnya sehingga hal tersebut dapat dilakukan tanpa perlu kehadiran secara fisik," tambahnya.
Sebelumnya Tjahjo melontarkan usulan untuk mengajak PNS studi banding ke luar negeri. PNS yang dimaksud adalah setingkat Kepala Daerah, Sekretaris Daerah (Sekda), Sekretaris Jenderal (Sekjen) lembaga, dan sekretaris utama (sestama) lembaga.
"Maka kami minta pada Deputi nanti, saya contoh atau Kementerian PAN-RB ajak lah kepala daerah, ajak lah sekda, atau sekjen, sestama untuk berkunjung ke sejumlah negara-negara yang selama ini kita jadikan role model. Kecil lah, ada negara kecamatan Singapura, negara agak sedikit besar kayak Korea Selatan, satu negara di Eropa, bisa kita berkunjung melihat kecepatan membuat inovasi, kecepatan membangun jaringan IT dengan baik, dan sebagainya," ujar Tjahjo dalam acara Sakip RB Award 2020 secara virtual, Rabu (22/4/2021).
Usul ini dilontarkan sebab, menurut Tjahjo, pendidikan dan pelatihan (diklat) yang selama ini diterapkan terhadap PNS masih kurang. Perlu contoh langsung yang bisa disaksikan untuk diterapkan dalam birokrasi masing-masing baik di kementerian dan lembaga (K/L) atau di daerah.
(ara/ara)