Lokasi tes antigen di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) digrebek polisi. Lokasi layanan tes antigen diduga menggunakan peralatan bekas.
PT Kimia Farma (Persero) Tbk melalui cucu usahanya yaitu PT Kimia Farma Diagnostik mengatakan pihaknya sedang melakukan investigasi bersama pihak aparat penegak hukum. Dia menyebut akan memberikan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan oknum petugas layanan rapid test tersebut.
"Tindakan yang dilakukan oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostik tersebut sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan, serta merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum petugas layanan Rapid Test tersebut," kata Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadilah Bulqini dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test itu disebut akan diberikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi sebagai BUMN Farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak jaman Belanda, untuk memberikan layanan dan produk yang berkualitas serta terbaik, lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali," pungkas Adil.
Sebelumnya berdasarkan info yang dihimpun detikcom, penggerebekan dilakukan di Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma, Lantai M, Bandara Kualanamu, Selasa (27/8/2021) sore. Penggerebekan dilakukan anggota Dirkrimsus Polda Sumut.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid tes antigen positif COVID-19 dalam kurun lebih-kurang 1 minggu. Penggerebekan dilakukan dengan cara penyamaran.
Saat penyamaran, salah satu polisi mendaftar sebagai calon penumpang yang hendak mengikuti rapid test antigen. Setelah antre, dia masuk ke ruang pemeriksaan dan dimasukkan alat tes rapid antigen ke lubang hidungnya.
Setelah menunggu 10 menit, anggota Polda Sumut itu mendapati hasil tesnya positif. Sempat ada perdebatan soal hasil pemeriksaan itu.
Setelah itu, petugas laboratorium dikumpulkan dan polisi melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi. Hasilnya, didapati alat rapid tes antigen yang telah dipakai digunakan lagi alias didaur ulang.
(aid/ara)