Pemerintah Mau Kasih Subsidi Ongkir, Begini Kata Asoasiasi e-Commerce

Pemerintah Mau Kasih Subsidi Ongkir, Begini Kata Asoasiasi e-Commerce

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 28 Apr 2021 15:51 WIB
Belanja online
Foto: shutterstock
Jakarta -

Pemerintah akan memberikan subsidi ongkos kirim (ongkir) pada hari belanja nasional (harbolnas) Ramadhan. Rencananya, pemeritah akan mengalokasikan anggaran Rp 500 miliar.

Terkati hal tersebut Ketua Umum Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan pemerintah. Terlepas dari itu, pada saat ini pihaknya tengah fokus kampanye Hari Bangga Buatan Indonesia.

"Sekarang ini kita memang fokus kepada kampanyenya, kita masih menunggu arahan dari arahan pemerintah. Mengenai memang apakah pemerintah mengalokasikan apa nggak, tetapi terlepas dari pemerintah akan mengalokasikan atau tidak, kita tetap akan berfokus membuat kampanye Hari Bangga Buatan Indonesia ini," katanya dalam webinar Harbolnas: Langkah Tingkatkan Geliat Transaksi, Rabu (28/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, pada Ramadan tahun ini banyak orang tidak bisa mudik. Namun, mereka ingin mengirimkan makanan atau bingkisan lain ke sanak saudara.

Dengan Hari Bangga Buatan Indonesia, hal tersebut bisa dilakukan dengan cara berbelanja secara online. Menurut Bima, langkah tersebut bisa membantu pemulihan ekonomi nasional.

ADVERTISEMENT

"Kita fokus di Hari Bangga Buatan Indonesia, di bulan Ramadhan ini kita bisa fokus membantu pemulihan perekonomian dengan media online tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memberikan subsidi ongkir. Alokasi anggaran yang bakal dikucurkan mencapai Rp 500 miliar.

"Pemerintah juga mendorong hari belanja nasional, di H-10 dan H-5 dimana untuk hari belanja nasional melalui online ditujukan untuk produk nasional dan pemerintah akan mensubsidi ongkos kirim sehingga pemerintah menyiapkan Rp 500 miliar," katanya saat menyampaikan Hasil Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (7/4/2021).

(acd/dna)

Hide Ads