Perhatian! Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 16 Bisa Dicabut

Perhatian! Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 16 Bisa Dicabut

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 28 Apr 2021 23:08 WIB
Kartu Prakerja
Ilustrasi/Foto: Kartu Prakerja (M Fakhri Aprizal/Tim Infografis)
Jakarta -

Peserta yang lolos gelombang ke-16 Kartu Prakerja harus segera membeli pelatihan pertama. Sebab, batas akhir pembelian pelatihan pertama jatuh pada 29 April 2021 pukul 23.59.

Jika hingga batas waktunya peserta tidak membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Kartu Prakerja akan dicabut.

"Bila lewat dari tanggal tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut," demikian bunyi pengumuman di akun Instagram @prakerja.go.id seperti dikutip detikcom, Rabu (28/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini mengacu Permenko No 11 Tahun 2020. Dalam aturan tersebut, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

"Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 16 adalah tanggal 29 April 2021 pukul 23.59 WIB," bunyi keterangan tersebut lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa mengujungi laman Prakerja di www.prakerja.go.id/faq.
γ…€γ…€
"Bagikan juga informasi ini ke teman, keluarga, atau kerabat kamu yang sudah lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 16, yuk!" terangnya.

(acd/hns)

Hide Ads