Pekerjaan Nambah, BPK Butuh 5.000 Auditor
Rabu, 08 Mar 2006 18:44 WIB
Jakarta - Rencana dilakukannya audit terhadap anggaran daerah (APBD) dan perusahaan daerah (BUMD) membuat pekerjaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertambah. Untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan itu, BPK membutuhakn 5.000 personil auditor yang akan mengaudit 370 entitas seperti APBD, BUMD di kabupaten atau kota dan provinsi seluruh Indonesia.Sementara BPK saat ini baru memiliki 2.800 auditor, sehingga masih perlu menambah sekitar 2.200 auditor lagi. "Saya pernah forecasting itu mungkin sekitar 5.000 atau dua kali lipat dari jumlah sekarang," kata anggota BPK Baharuddin Aritonang usai rapat konsultasi dengan DPD di Gedung Nusantara IV DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (8/3/2006).Saat ini, ungkap Baharuddin, BPK mengalami kesulitan jika harus memeriksa di daerah. Kendala yang dihadapi seperti jumlah personil yang kurang dan masalah teknis."Kesulitan pemeriksaan anggota saya ke daerah, seperti ada data yang tidak berada di kantor malah data itu ada di rumah bupatinya," tutur Baharuddin.Perwakilan BPK yang ada di daerah saat ini jumlahnya baru mencapai 14 perwakilan. Padahal berdasarkan UU seharusnya di setiap provinsi memiliki satu perwakilan BPK.Sementara untuk mempermudah dan memperlancar kinerja, tahun ini BPK juga akan mendapatkan 600 auditor tambahan. Sedangkan pada tahun 2007 Depertemen Dalam Negeri juga akan memberikan bantuan teknologi informasi kepada 171 pemerintah daerah (pemda)."Artinya tahun depan sudah ada 171 pemda yang sudah bisa kita audit dengan sistem online, jadi kita bisa langsung akses," katanya.BPK juga pada tahun ini mendapatkan anggaran tambahan yang besarnya dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 300 miliar. Nantinya anggaran BPK akan menjadi Rp 614 miliar. Dengan tambahan anggaran ini, diharapkan kinerja BPK akan semakin baik.
(ir/)











































