Ramai Petisi Tolak THR PNS, Muncul Sindiran Kementerian Sultan

Ramai Petisi Tolak THR PNS, Muncul Sindiran Kementerian Sultan

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 30 Apr 2021 13:36 WIB
Insert infografis: THR PNS genjot daya beli
Foto: Nadia Permatasari/Tim infografis
Jakarta -

Muncul sebuah petisi online yang ramai menjadi perbincangan warganet. Petisi itu berjudul 'THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019'.

Petisi itu menolak THR dan Gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) yang dianggap lebih kecil dari UMR Jakarta, sebab THR yang diberikan hanya mengandung gaji pokok saja, tanpa adanya tunjangan kinerja.

Petisi itu dimulai oleh akun bernama Romansyah H dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan, serta Ketua dan Para Wakil Ketua DPR. Hingga pukul 11.44 WIB petisi tersebut telah ditandatangani oleh 2.254 akun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka yang menandatangani petisi itu juga memberikan komentar. Beberapa komentar menyindir sebuah kementerian yang disebut sebagai Kemensultan karena diduga mendapatkan insentif sangat besar.

"Tidak adil, ada salah satu Direktorat pada Kemensultan telah menerima insentif yg jumlahnya 4x dari tukin sebelum kebijakan ini keluar, dan ternyata insentif tersebut tidak didapatkan di semua K/L," tulis akun Adan Listyanto.

ADVERTISEMENT

Ada juga komentar yang menyinggung Sri Mulyani Indrawati dan Kementerian Keuangan.

"smi habis bagi2 insentif minim @30 juta ke pegawai kemenkeu (selain pajak) sebelum aturan thr terbit. kok giliran kita ga dikasih thr apakah thr kita buat nutupin insentif ke pengusaha mobil karena mobil baru dibebaskan pajaknya? kami butuh kejelasan," tulis akun Rahmat Hardiyanto

Ada pula yang menyinggung proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

"Saya menandatangani Krn ini adalah hak ASN. Jika swasta diwajibkan THR full dan tidak dipotong, Kenapa ASN dipotong.. kalo tidak ada anggaran, kenapa proyek IKN yg hampir 500Trilyun bisa dilanjutkan.. jangan mengkebiri kesejahteraan ASN..," tulis akun Diky Mahardhika.

Simak video 'Jokowi Teken PP THR PNS, H-10 Lebaran Cair':

[Gambas:Video 20detik]



(das/ang)

Hide Ads