Waspada! momen musim THR bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab menjaring korban investasi bodong. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menegaskan masa pencairan THR menjadi momen para pelaku investasi bodong untuk menjerat korban baru.
"Ramadhan biasanya tetap marak, karena di masyarakat kita kan dapat THR. Nah orang yang tidak bertanggung jawab ini mengintai dan mengiming-imingi imbal hasil yang tinggi dengan investasi ilegal. Jadi jangan sampai tergiur," ujar dia kepada detikcom, Jumat (30/40/2021).
Tongam mengatakan, sebelum memutuskan untuk berinvestasi harus memeriksa aspek legal maupun logis. Maksudnya, legal adalah semua perizinan yang terkait dengan tempat investasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian logis, artinya harus paham tidak ada imbal hasil yang besar dan tercapai dalam waktu cepat.
"Misalnya ada yang menawarkan investasi dengan keuntungan besar sekali 30% sebulan. Itu tidak mungkin, jadi harus diperhatikan juga," terang Tongam.
Menurut Tongam, jika memang ingin berinvestasi bisa di tempat investasi yang berizin atau investasi di instrumen yang legal seperti emas, deposito, reksa dana atau saham.
"Jadi jangan mengharapkan imbal hasil dengan cepat, itu tidak mungkin," ujar dia.
Tongam menambahkan selama ini investasi ilegal yang paling merugikan adalah yang menggunakan skema money game, yang meminta masyarakat memasukkan sejumlah uang dan akan diberikan imbal hasil yang tinggi.