Jangan Ragu Belanja Pake Duit Khusus Rp 75.000, Stok Masih Ada!

Jangan Ragu Belanja Pake Duit Khusus Rp 75.000, Stok Masih Ada!

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Minggu, 02 Mei 2021 09:00 WIB
Warga di Kota Bandung mulai melakukan penukaran uang untuk mendapatkan uang Rp 75.000 Khusus HUT RI. Antrean penukaran uang itu sudah terlihat sejak pagi hari.
Foto: Siti Fatimah
Jakarta -

Uang peringatan kemerdekaan (UPK) 75 saat ini masih bisa ditukarkan oleh masyarakat Indonesia. Uang yang diterbitkan dalam rangka memperingati hari ulang tahun RI yang ke 75 ini juga bisa digunakan untuk membeli atau membayar lho.

Hal ini karena UPK 75 atau uang pecahan Rp 75.000 ini merupakan alat pembayaran yang sah atau legal tender di seluruh Indonesia.

Akun Instagram resmi @bank_indonesia disebutkan jika masyarakat bisa menggunakan uang ini untuk transaksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut berita selengkapnya:

Sesuai dengan Pasal 23 ayat 1 Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang diatur bahwa setiap orang dilarang menolak untuk menerima Rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya dalam Pasal 33 ayat 2 yang menolak untuk menerima Rupiah dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 200 juta.

Berikut caption unggahan Bank Indonesia:

'Ohmayyygaaadddd!! Hari gini masih ada yang ragu#berimakna dengan bertransaksi menggunakan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI?πŸ€¦πŸ»β™€οΈπŸ€¦πŸ»
.
Rupiah yang belum ditarik dari peredaran, tanpa terkecuali#UPK75RImerupakan alat pembayaran yang sah. Jadi jangan ragu lagi utk dipakai sebagai alat transaksi di NKRI. Hmm,#SobatRupiah tahu kan aturan main untuk yang menolak Rupiah sebagai alat transaksi?

Masih Ada 25 Juta Lembar Lagi

Per 30 April 2021 jumlah realisasi penukaran UPK75 ini sudah 67,5% atau 50,6 juta lembar. Artinya sisa UPK75 yang disediakan oleh BI untuk ditukarkan kurang dari 25 juta lembar lagi.

Kepala Departemen Pengedaran Uang BI Marlison Hakim mengungkapkan peningkatan ini sejalan dengan perluasan penukaran UPK75 yang mengizinkan 1 KTP bisa menukar 100 lembar.

"Animo masyarakat untuk penukaran UPK75 selama Ramadhan tinggi, sebagian besar permintaan UPK75 untuk keperluan THR atau angpau lebaran yang dibagikan kepada anggota keluarga," kata Marlison kepada detikcom, Sabtu (1/5/2021).

Marlison memperkirakan permintaan penukaran UPK 75 ini akan semakin tinggi di 10 hari menjelang lebaran karena sejalan dengan pencairan THR.

Bank sentral mendorong perluasan uang yang hanya dicetak 75 juta lembar ini untuk THR, angpau atau salam tempel lebaran karena keindahan dan keagungan UPK75 cocok untuk menambah kegembiraan suasana lebaran.

"Selain untuk koleksi UPK75 juga dapat digunakan untuk transaksi pembayaran, karena UPK75 merupakan alat pembayaran yang sah," jelas dia.

Marlison menegaskan dalam melaksanakan penukaran, BI dan bank tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Teknologi yang pertama digunakan pada bagian benang pengaman Rp 75.000yang baru. Marlison menjelaskan pihaknya menggunakan teknologi microlens. Dia mengklaim metode yang digunakan sampai sekarang belum pernah mengalami pemalsuan.


Hide Ads