Pemerintah Hitung Kenaikan TDL Berdasarkan Hasil Audit BPK
Kamis, 09 Mar 2006 18:31 WIB
Jakarta - Pemerintah akan menghitung besaran kenaikan TDL berdasarkan penyediaan biaya pokok produksi (BPP) listrik hasil audit BPK yang sudah baku. Sebelumnya BPK menyatakan ada selisih nilai BPP yang sebesar Rp 4,9 triliun yang diajukan PLN."Saya akan minta tim teknisnya untuk memasukkan ini dari audit BPK. Kita kan harus menghitung kembali atas dasar BPP yang sekarang sudah lebih baku," kata Menko Perekonomian Boediono di Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2006).Diakui Boediono, pihaknya belum melihat angka pasti audit BPK terhadap BPP PLN itu sehingga pemerintah belum mengambil keputusan apa pun terhadap rencana kenaikan TDL itu. Sama seperti Boediono, Menkeu Sri Mulyani juga mengaku belum menerima laporan hasil audit BPP PLN oleh BPK. Namun ia menambahkan, hasil laporan audit itu akan segera dipelajari dan akan dilihat segala kemungkinan apakah akan ada kenaikan ataupun tidak ada kenaikan TDL. "Saya belum terima laporan. BPK akan kirim surat ke DPR tembusannya ke Menkeu dan Menteri ESDM nanti kita akan pelajari segala kemungkinan harus kita pelajari," ujarnya.
(mar/)











































