Pengusaha hotel kesulitan membayar tunjangan hari raya (THR). Sementara ada sanksi administratif dan denda yang menanti bila THR tak diberikan ke karyawan sesuai aturan, yakni H-7 Lebaran. Keringanan hanya diberikan sampai H-1 dengan menyertakan bukti bahwa perusahaan tidak mampu.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) pun protes atas kebijakan tersebut karena kondisi yang dialami pengusaha tidak bisa dipukul rata. Sementara pemerintah tak memberikan toleransi.
"Ya kalau orang nggak bisa bayar mau dipaksa gimana? Dia mau dapatin duit dari mana buat dia bayar (THR)? Kan itu pertanyaannya lagi kan. Makanya saya selalu sampaikan peraturan itu ya mbok melihat situasi gitu lho, jangan dipukul rata kayak gitu," kata Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran saat dihubungi detikcom, Kamis (6/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan pengusaha hotel tak mengada-ada bahwa kesulitan membayar THR. Kondisi keuangan perusahaan di sektor tersebut memang sedang berdarah-darah.
Dijelaskan Maulana, setiap bulan saja belum tentu pengusaha bisa membayar gaji karyawan. Bahkan tak sedikit karyawan yang unpaid leave, yakni cuti di luar tanggungan perusahaan. Adapula hotel yang mengurangi karyawan dengan tidak memperpanjang kontrak.
Hal itu tidak bisa dihindari karena okupansi kamar hotel terlalu rendah, dan hilangnya momentum untuk meningkatkan okupansi di saat Hari Raya Idul Fitri karena mudik dilarang pemerintah.
"Lebaran ini kan sebenarnya kalau misalnya orang diperbolehkan mudik kan masih ada napas mereka (pemilik hotel), paling nggak sedikit banyaknya untuk memberikan sesuatu kepada tenaga kerja kan. Lah ini gimana reservasinya nggak ada, bahkan bisa dikatakan tidak ada, ya hotelnya kosong lah pasti," jelasnya.
Terlebih pandemi virus Corona (COVID-19) yang mengganggu bisnis perhotelan bukan baru terjadi dalam hitungan bulan, tapi sudah lebih dari satu tahun. Pengusaha hotel sudah kehabisan uang untuk membayar THR kepada pegawainya.
"Kita sudah setahun lebih, mana ada yang punya cash reserve (dana cadangan) lebih dari setahun, apalagi (hotel) yang kecil-kecil ya. Nah kemudian yang kedua kan banyak banget tuh (hotel) yang tutup, gimana cara mereka harus bayar (THR) sedangkan untuk (gaji) bulanan saja mereka nggak bisa bayar, jadi unpaid leave. Situasinya yang mengatakan gitu," tambahnya.
Tonton juga Video: PNS Keluhkan THR Tanpa Tukin, Tito: Kita Harus Bersyukur