Nelayan Cantrang Minta Jokowi Terbitkan Izin Tangkap

Nelayan Cantrang Minta Jokowi Terbitkan Izin Tangkap

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 06 Mei 2021 16:15 WIB
Presiden Jokowi Bertemu Nelayan di TPI Brondong Lamongan
Foto: Screenshot YouTube Sekretariat Presiden: Presiden Joko Widodo Bertemu Nelayan di TPI Brondong Lamongan
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyempatkan diri berbincang dengan para nelayan dalam kunjungan ke TPI Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Salah satu nelayan curhat tentang alat tangkap ikan yang fenomenal, cantrang.

"Tadi sudah banyak disampaikan informasi dari Pak Bupati tapi saya ingin lebih detail lagi mungkin dari bapak-bapak nelayan yang menyampaikan sesuatu. Saya ingin mendengar saja pada pagi hari ini tidak ingin menyampaikan banyak-banyak, saya silakan," ucap Jokowi saat membuka perbincangan, dilansir dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (6/5/2021).

Agus Mulyono menjadi nelayan pertama yang menyampaikan unek-uneknya kepada Jokowi. Pria yang mengaku dari Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan itu menginformasikan seluruh kapal di TPI Berondong adalah kapal cantrang,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sini ini, kapal-kapal di belakang Bapak, dari ujung utara sampai barat ini adalah kapal cantrang. Jadi saya mohon kalau cantrang tetap dipertahankan dan Permennya sudah ada. Kalau evaluasi tetap tidak merubah konstruksi tapi nama saja," ucapnya.

Memang sudah terbit Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 59 Tahun 2020 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas. Aturan itu memperbolehkan kembali penggunaan alat tangkap cantrang.

ADVERTISEMENT

Mulyono meminta pemerintah untuk segera mengeluarkan surat izin penangkapan menggunakan cantrang. Dia mengaku rela jika diperlukan membayar sesuai volume kapal.

"Sesegera mungkin surat izin penangkapannya dikeluarkan bapak karena sampai 1 tahun setengah ini belum dikeluarkan. Jadi supaya ada kepastian usaha dan nelayan siap bayar pajak sesuai dengan GT. Kalau GT yang terjangkau misalnya 1 GT Rp 100.000 atau Rp 200.000 per tahun. Seperti kaya kendaraan bermotor. Jadi biar tidak seperti tidak terurus kita ini," ucapnya.

Namun Jokowi mengaku tak bisa menjawab pertanyaan Agus. Dia akan menyerahkannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

"Ya nanti untuk urusan teknis seperti ini biar yang jawab langsung Pak Menteri. Tapi saya kira apa yang disampaikan tadi saya nangkep, nanti Pak Menteri yang jawab karena ini teknis banget ya," tutur Jokowi.

(das/hns)

Hide Ads