RI Negara Penduduk Muslim Terbesar, tapi Belum Banyak yang Paham Wakaf

RI Negara Penduduk Muslim Terbesar, tapi Belum Banyak yang Paham Wakaf

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 07 Mei 2021 10:02 WIB
Ilustrasi Wakaf Digital
Foto: Dok. LinkAja
Jakarta -

Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Namun, literasi tentang wakaf masih rendah. Ketua 6 Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pahala N Mansury mengatakan, literasi wakaf nasional berada pada skor indeks 50.48. Skor itu bisa dikatakan masih rendah.

"Berdasarkan data literasi wakaf nasional tahun 2020 skor indeks literasi wakaf kita ada 50.48 nilai ini masih masuk dalam kuadran yang boleh dikatakan rendah," katanya dalam Webinar Nasional Wakaf, Jumat (7/5/2021).

Menurutnya, hal itu sangat disayangkan. Sebab, Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. "Tentunya hal ini kita sayangkan bersama mengingat bahwa Indonesia adalah negara dengan populasi penduduk muslim terbanyak di dunia," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pahala pun berharap, acara yang digelar hari ini dapat memberikan kontribusi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap wakaf. Serta, meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap wakaf.

Lanjutnya, pada 25 Januari 2021 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GWNU). Hal ini sebagai bagian transformasi wakaf di Indonesia yang sebelumnya ditujukan untuk masjid, madrasah dan makam.

ADVERTISEMENT

Ia pun berharap wakaf terus berkembang dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian.

"Ke depannya kami berharap dengan meningkatkan pemahaman masyarakat diharapkan wakaf dapat menjadi salah satu bentuk atau sumber dana yang dapat menggerakkan ekonomi dan meningkatkan inklusivitas pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan sosial," paparnya.

Sementara itu Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan masalah literasi ini memerlukan perhatian bersama. Dia bilang, perlu sosialisasi publik yang terstruktur. Sebutnya, cara yang ditempuh ialah bisa memasukkan konten tentang wakaf dalam kurikulum sekolah hingga khotbah salat Jumat.

"Upaya pengembang literasi perwakafan merupakan salah satu agenda yang memerlukan perhatian bersama. Tingkat literasi wakaf yang masih rendah memerlukan upaya sosialisasi publik yang terstruktur, upaya lain yang dapat dilakukan memasukkan konten tentang wakaf yang lebih aplikatif dalam kurikulum sekolah guna meningkat pemahaman tentang wakaf sejak dini," katanya dalam Webinar Nasional Wakaf, Jumat (7/5/2021).

"Selain itu perlu sosialisasi wakaf melalui ceramah-ceramah keagamaan dan khotbah Jumat," tambahnya.

Selain itu, Ma'ruf mengatakan, yang menjadi tantangan antara lain membangun kepercayaan publik, meningkatkan kapasitas nazhir wakaf dan harmonisasi kelembagaan dan peraturan perundang-undangan.

"Pelaksanaan pengelolaan wakaf masih berpedoman pada Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Wakaf yang berjalan 15 tahun. Sesuai perkembangan ekonomi dan jasa keuangan dan teknologi berbasis digital ini dan keragaman bentuk harta wakaf dirasakan perlu dilakukan penyesuaian UU ini agar dapat mengakomodasikan tuntutan berbagai perkembangan tersebut termasuk dalam hal kelembagaannya," jelasnya.

Simak video 'Wapres Ingin Ulama Dan Mubaligh Ikut Sosialisasikan Wakaf Uang':

[Gambas:Video 20detik]



(acd/fdl)

Hide Ads