Insentif Pajak Sudah Ditebar ke Pengusaha hingga Rp 26 T

Insentif Pajak Sudah Ditebar ke Pengusaha hingga Rp 26 T

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 10 Mei 2021 19:30 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Ilutrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah merealisasikan insentif pajak bagi dunia usaha sebesar Rp 26,19 triliun dengan permohonan yang disetujui mencapai 296.633 wajib pajak (WP). Itu merupakan realisasi per 28 April 2021.

"Laporan pajak hingga per 20 April di periode tiga bulan pertama yakni Januari hingga Maret telah mencapai Rp 26,19 triliun," kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu, Yon Arsal dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (10/5/2021).

Bila dirinci, realisasi insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah mencapai Rp 98 miliar dengan pemohon yang disetujui 88.862 WP. Kemudian pembebasan PPh 22 impor baru terserap Rp 6,05 triliun dengan permohonan yang disetujui 15.145 WP

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikutnya adalah pengurangan angsuran PPh pasal 25 sebesar 50% realisasinya Rp 10,96 triliun dengan pengajuan yang telah disetujui 65.228 WP. Lalu penurunan tarif PPh Badan dari 25% menjadi 22% realisasinya Rp 5,08 triliun dan telah disetujui untuk seluruh WP.

"Kelima, pengembalian pendahuluan pajak pertambahan nilai (PPN) sudah terealisasi Rp 2,94 triliun dengan persetujuan yang telah disetujui wajib pajak mencapai 901 wajib pajak," sebut Yon.

ADVERTISEMENT

Terakhir adalah PPh final UMKM Ditanggung Pemerintah realisasinya Rp 190 miliar dengan pemohon yang telah disetujui 126.497 WP. Pihaknya meyakini anggaran insentif pajak 2021 itu dapat terealisasi 100%.

(toy/ara)

Hide Ads