Catat! Cara Cek Penerima BPUM Melalui eform.bri.co.id/bpum

Catat! Cara Cek Penerima BPUM Melalui eform.bri.co.id/bpum

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 11 Mei 2021 03:30 WIB
Sejumlah warga mendatangi Bank BRI Unit Rorotan, Jakarta. Mereka mengantre untuk mendapatkan Banpers Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta.
Ilustrasi/Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta masih berlanjut. Penerimaan bantuan itu bisa diakses via e-form BRI.

Bantuan itu disebar melalui BRI dan ditargetkan bisa menyalurkan ke 12,8 juta penerima sepanjang 2021. Nilai yang disalurkan Rp 1,2 juta per penerima.

Berikut ini cara mengecek penerimaan BPUM 2021:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1.Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.

Syarat mencairkan BPUM Rp 1,2 juta e-form BRI sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.

Apa bila pelaku UMKM belum terdaftar sebagai penerima di e-form BRI, maka bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

Berikut ini syarat untuk bisa mendapat dana BPUM via e-form BRI antara lain:

- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

Sebelum mendaftar, masyarakat yang mau mendaftar BPUM Rp 1,2 juta e-form BRI harus dapat membuktikan dirinya adalah pelaku usaha mikro jika memiliki nomor induk berusaha (NIB) atau memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah.

Lihat juga Video: Jokowi Bagi-bagi BLT di Kalteng, Minta Usaha Mikro Tak Tutup

[Gambas:Video 20detik]



(hns/hns)

Hide Ads