Selisih BPP Rp 4,9 T
PLN Bantah Ada Inefisiensi
Jumat, 10 Mar 2006 17:26 WIB
Jakarta - PT PLN (persero) menepis tudingan terjadinya inefisiensi terkait audit BPK terhadap biaya pokok penyediaan listrik (BPP) yang menemukan adanya selisih Rp 4,9 triliun.PLN mengklaim perbedaan BPP dengan BPK terjadi karena adanya perbedaan asumsi pada komponen utama produksi listrik."Adanya selisih audit yang dilakukan BPK bukan karena terjadinya inefisiensi ataupun dugaan-dugaan korupsi yang dilakukan PLN," kata Direktur Keuangan PLN Parno Isworo dalam jumpa pers di Gedung PLN, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (10/3/2006).Menurut Parno, perbedaan asumsi terjadi pada komponen-komponen utama listrik, seperti volume penjualan listrik yang diasumsikan BPK sebesar 111.932.070 MWH, sedangkan asumsi PLN sebesar 112.763.505 MWH. Selain itu ada perbedaan soal pertumbuhan penjualan listrik, yakni versi BPK sebesar 5,47 persen, dan versi PLN 6,26 persen.Komponen lainnya adalah harga gas yang diasumsikan BPK hanya berdasarkan harga gas tahun 2005. Sedangkan asumsi PLN adalah harga gas tahun 2005 ditambah 15 persen. Juga perbedaan soal harga batubara yang diasumsikan BPK adalah harga tahun 2005, namun PLN mengasumsikan harga tahun 2005 ditambah 20 persen.Menurut Parno, PLN sengaja menambah biaya gas dan batubara untuk menghadapi gejolak harga tahun 2006. "Tanpa adanya cadangan, PLN akan menghadapi risiko kekurangan gas untuk membayar bahan bakar manakala terjadi gejolak harga," ujarnya.Parno menilai audit BPK kurang memberikan ruang yang cukup bagi PLN untuk mengatasi pertumbuhan konsumsi listrik sebagai dampak laju pertumbuhan ekonomi dan gejolak bahan bakar yang masih mungkin terjadi di masa mendatang.Ia juga menegaskan, PLN tidak akan melakukan revisi BPP listrik dengan mengikuti hasil audit BPK. Kendati pemerintah akan memutuskan untuk menggunakan patokan audit dari BPK untuk menentukan kenaikan TDL. "Kita tidak akan melakukan revisi karena kita khawatir terhadap risiko di depannya. Selain itu BPP ini sudah kita ajukan kepada lembaga tinggi negara," tegas Parno.Namun demikian, PLN siap melaksanakan apapun keputusan pemerintah apakah menambah subsidi atau menaikkan TDL. "Kita tidak pada posisi untuk mengatakan TDL harus naik atau tambah subsidi. Kami akan melaksanakan keputusan pemerintah apakah menambah subsidi, menaikkan TDL atau mixed antara keduanya," tambahnya.Sebelumnya, hasil BPK terhadap BPP penyediaan tenaga listrik menemukan adanya selisih sebesar Rp 4,9 triliun dari anggaran BPP semula yang diajukan PLN sebesar Rp 98,13 triliun.
(qom/)











































