Ada Larangan Mal Buka Saat Lebaran, Pengusaha Protes Keras

Ada Larangan Mal Buka Saat Lebaran, Pengusaha Protes Keras

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 12 Mei 2021 12:42 WIB
Presiden Joko Widodo gaungkan seruan cinta produk dalam negeri . Jokowi pun ingin produk UMKM diberikan tempat yang strategis di mal atau pusat perbelanjaan.
Ilustrasi/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Pengusaha protes keras kebijakan beberapa kepala daerah yang melarang pembukaan pusat perbelanjaan/mal dan ritel menjelang dan saat Lebaran (11-16 Mei 2021). Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Modern seluruh Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengatakan larangan ini berdampak menimbulkan kerugian yang signifikan secara materiil akibat kehilangan omzet.

Kerugian lainnya adalah rusaknya beberapa jenis barang persediaan yang telah di investasikan oleh pelaku usaha ritel dan UMKM. Menurut Roy barang-barang persediaan itu sudah disiapkan jauh-jauh hari bagi memenuhi kebutuhan pokok menjelang lebaran dengan harga yang stabil bagi masyarakat.

Roy memaparkan beberapa daerah yang menerapkan kebijakan penutupan mal jelang dan saat Lebaran, mulai dari Kota Pekanbaru, Banjarbaru, hingga Balikpapan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya, apa yang salah dari kami, sehingga kami diminta tutup beroperasi? Prokes telah kami laksanakan ketika masyarakat datang untuk belanja bagi konsumsi memenuhi kebutuhannya menjelang Lebaran," kata Roy dalam keterangan tertulis, Rabu (12/5/2021).

Roy menilai seharusnya Kepala Daerah bisa menugaskan aparatnya, mulai dari Satpol PP hingga Satgas COVID daerah untuk melipatgandakan personel dalam mengatur masyarakat yang akan berkunjung ke mal agar tertib.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan banyak kebijakan penutupan mal di daerah tidak didiskusikan terlebih dahulu dengan perwakilan pelaku usaha. "Selama ini kami tetap bertahan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, walaupun telah merugi sepanjang 15 bulan akibat dampak pandemi," katanya.

Roy meminta beberapa kebijakan penutupan mal jelang dan saat Lebaran di daerah bisa segera dicabut dan dikaji ulang. Dia mengatakan masa libur lebaran menjadi tumpuan pendapatan pengusaha ritel.

Toko ritel saat ini menurutnya terancam tutup karena pandemi COVID-19. Ujungnya bila ritel tutup bisa saja badai PHK terjadi.

"Kami hanya dapat menjadikan festive season sebagai upaya agar tidak semakin terpuruknya ritel selama pandemi ini. Kami mengharapkan pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang mempersulit dan mematikan kondisi pelaku usaha," kata Roy.

(hal/hns)

Hide Ads