Cihuyyy... Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Depan

Cihuyyy... Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Depan

Tim detikcom - detikFinance
Kamis, 13 Mei 2021 11:00 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi/Foto: detikcom
Jakarta -

PNS Siap-siap! Gaji ke-13 segera cair bulan depan. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani mengatakan gaji ke-13 PNS akan diberikan pada bulan Juni 2021 mendatang. Tepatnya sebulan lagi PNS bakal dapat gaji ke-13.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam PP 63 tahun 2021, selain tunjangan hari raya, pemerintah akan berikan gaji ke-13 yang pelaksanaannya akan dilaksanakan bulan Juni 2021," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual Kamis (29/4/2021).

Gaji ke-13 PNS yang bakal cair adalah sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat. Dengan hal ini Sri Mulyani berharap kinerja dan dedikasi abdi negara terhadap tugas-tugasnya akan semakin baik.

ADVERTISEMENT

"Besaran gaji ke-13 adalah sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat. Dengan hal ini diharapkan seluruh ASN, TNI, Polri dan ASN di daerah dapat fokus menjaga tugasnya dengan penuh dedikasi," ungkap Sri Mulyani.

"Dan berikan empati dan simpatinya bagi masyarakat yang tahun ini sebagian besar belum pulih dari kondisi COVID-19," lanjutnya.

(hns/hns)

Hide Ads