Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah masih mewaspadai COVID-19 dari India. Hal itu juga yang melandasi pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, terhitung sejak 18-31 Mei 2021.
Menurut Airlangga banyak negara yang kembali melakukan pembatasan atau lockdown demi memutus rantai penyebaran Corona, salah satunya adalah Singapura.
"Di Singapura lockdown satu bulan dan sekitar kita masih ada ancaman strain dari India, kita harus waspada dan bisa mengungkit ekonomi dan menjaga kewaspadaan dari secondary attack dari India," kata Airlangga dalam acara Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus COVID-19 Pasca Libur Lebaran secara virtual, Sabtu (15/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemberlakuan PPKM mikro, dikatakan Airlangga saat ini berlaku di 34 provinsi, artinya masih ada 4 provinsi yang tidak memberlakukan. Antara lain Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara.
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menyebut 4 provinsi yang tidak memberlakukan PPKM mikro karena tidak masuk dalam kategori.
Kategori yang dimaksud antara lain kasus aktif COVID-19 berada dalam jumlah di atas nasional, rasio tingkat kesembuhan di bawah nasional. Serta fatality rate di bawah nasional dan bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit di atas 70 %.
"Empat daerah yang belum diterapkan, kriterianya lebih baik dari nasional," jelasnya.