Dear Pemudik! Masuk Jabodetabek Wajib Punya Surat Bebas COVID

Dear Pemudik! Masuk Jabodetabek Wajib Punya Surat Bebas COVID

Hendra Kusuma - detikFinance
Minggu, 16 Mei 2021 06:30 WIB
Momen Lebaran tahun ini turut larang mudik lokal. Meski begitu, masih ada warga di Bandung yang tetap mudik untuk bersilaturahmi dengan keluarga saat Lebaran.
Foto: Wisma Putra/Detikcom
Jakarta -

Pemerintah memastikan para pemudik yang ingin kembali ke Jabodetabek harus memiliki surat bebas COVID-19. Surat yang dimaksud adalah hasil tes PCR dan antigen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan surat bebas COVID ini dalam rangka menekan lonjakan kasus pasca libur Lebaran 2021.

"Dari Sumatera mandatori PCR maupun antigen di 21 lokasi di Jawa menuju Jakarta dan Bakauheni dan sekitarnya," kata Airlangga dalam acara Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus COVID-19 Pasca Libur Lebaran secara virtual, Sabtu (15/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, Airlangga menyebut ada sekitar 1,5 juta orang yang berhasil mudik Lebaran 2021. Angka tersebut lebih rendah dari prediksi awal pemerintah.

Menurut Airlangga, kewajiban membawa surat bebas COVID-19 bagi para pemudik yang ingin kembali ke Jabodetabek akan dilakukan di 21 lokasi secara acak.

ADVERTISEMENT

"Ke depan melakukan pencegahan mobilitas pasca mudik, pemerintah sudah lakukan tentunya kewajiban adanya perintah untuk melakukan random tes menuju Jakarta," tegasnya.

Airlangga menegaskan pemerintah masih mewaspadai COVID-19 dari India. Hal itu juga yang melandasi pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, terhitung sejak 18-31 Mei 2021.

Menurut Airlangga banyak negara yang kembali melakukan pembatasan atau lockdown demi memutus rantai penyebaran Corona, salah satunya adalah Singapura.

"Di Singapura lockdown satu bulan dan sekitar kita masih ada ancaman strain dari India, kita harus waspada dan bisa mengungkit ekonomi dan menjaga kewaspadaan dari secondary attack dari India," kata Airlangga.

Berita selengkapnya baca di halaman berikutnya

Pemberlakuan PPKM mikro, dikatakan Airlangga saat ini berlaku di 34 provinsi, artinya masih ada 4 provinsi yang tidak memberlakukan. Antara lain Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menyebut 4 provinsi yang tidak memberlakukan PPKM mikro karena tidak masuk dalam kategori.

Kategori yang dimaksud antara lain kasus aktif COVID-19 berada dalam jumlah di atas nasional, rasio tingkat kesembuhan di bawah nasional. Serta fatality rate di bawah nasional dan bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit di atas 70 %.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta pemudik kembali ke Jabodebatek tidak menumpuk di 16 dan 20 Mei 2021. Dia memperkirakan, tanggal tersebut menjadi titik puncak arus balik menuju Jabodetabek.

"Kita memang memproyeksikan bahwa kemungkinan pasca balik itu terjadi pada 16 dan 20 Mei, kita himbau masyarakat jangan di titik tersebut karena akan penuh," kata Budi.

Selain imbauan pemerintah akan melakukan beberapa upaya dalam rangka menekan kasus aktif COVID-19. Pertama, akan memberlakukan screening test COVID-19 pada pemudik di beberapa titik yang dikoordinasikan dengan Korlantas Polri.

"Pertama kita akan koordinasi dengan korlantas, kita lakukan upaya screening dengan mewajibkan masuk jalan tol, rapid test antigen, kalau belum kita lakukan random tes di ttiik tertentu di rest area," ujarnya.

Kedua, akan memberlakukan contraflow.

"Ketika terjadi lonjakan, kita akan lakukan contraflow. Dari segi kesehatan kita bekerja sama dengan Kemenkes melakukan random test di banyak tempat, mandatori akan kita lakukan di 2 tempat, Bakauheni dan kedua adalah di Gilimanuk, makanya nanti saya ke Gilimanuk," ungkapnya.

"Apa yang kita lakukan sudah kami koordinasikan dengan kakorlantas, dan kakorlantas sudah lakukan manajemen lalulintas, dibantu dishub dan TNI," tambahnya.


Hide Ads