Awas! Tjahjo Kumolo Pastikan PNS yang Nekat Mudik Bakal Disanksi

Awas! Tjahjo Kumolo Pastikan PNS yang Nekat Mudik Bakal Disanksi

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 17 Mei 2021 12:41 WIB
Sekjen KPK Cahya Harefa mengantarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo, menuju kendaraan dinas menteri di gedung KPK, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan, aparatur sipil negara (ASN) yang tak patuh larangan mudik akan mendapat hukuman disiplin. Hal itu diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB No 8/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Tjahjo mengimbau agar ASN dapat segera kembali menjalankan tugas-tugas dengan maksimal. Hal ini ia sampaikan dalam acara apel pagi dan halal bihalal yang digelar secara virtual di hari pertama kerja usai Idul Fitri.

"Setelah Idul Fitri, mari kita semua tetap produktif sesuai tugas masing-masing dan tetap menerapkan 5 M dan disiplin protokol kesehatan di manapun berada," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengapresiasi ASN yang telah menahan diri untuk tidak mudik, tidak rekreasi mengajak keluarga dan masyarakat pada cuti bersama dan hari libur Idul Fitri kali ini. Menurutnya, menahan diri untuk tidak mudik saat pandemi ini merupakan bentuk cinta kasih dan upaya melindungi diri, keluarga, dan sanak saudara.

"Saya yakin teman-teman ASN sekalian mampu menggerakkan dan mampu mengorganisir keluarga dan lingkungannya untuk mengingatkan bahaya dari pandemi COVID-19 yang masih mengintai," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya pada para ASN, Tjahjo juga menyampaikan apresiasi pada jajaran aparat penegak hukum yang bekerja keras mencegah arus mudik warga kota khususnya di wilayah ibu kota yang masih nekat mudik. Dia bilang, mereka telah bekerja keras tapi sering menerima respon negatif.

Pada kesempatan itu, ia juga mengajak staf Kementerian PANRB, jajaran staf paguyuban untuk mengikuti arahan Presiden serta Satgas COVID-19 agar terus menjaga jarak dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Selamat bertugas dengan produktif dan tetap disiplin protokol kesehatan dimanapun kita berada. Semoga Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT, selalu melindungi kita semua," tutupnya.

Tonton juga Video: Ada Sanksi Jika PNS Mudik

[Gambas:Video 20detik]



(acd/zlf)

Hide Ads