Viral Emak-emak Ngamuk ke Kurir, Ini 3 Poin Penting Transaksi COD

Viral Emak-emak Ngamuk ke Kurir, Ini 3 Poin Penting Transaksi COD

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 17 Mei 2021 21:00 WIB
Delivery man holding parcel boxes and ring the doorbell on the clients door in the morning background.
Foto: Getty Images/iStockphoto/ipopba
Jakarta -

Seorang emak-emak memarahi kurir viral di media sosial. Emak-emak itu diduga membeli barang di lapak online dengan metode Cash on Delivery (COD) alias bayar di tempat. Namun, karena pesanan tidak cocok, emak-emak yang belum jelas identitasnya ini langsung ngamuk ke kurir.

COD sendiri merupakan pilihan layanan pembayaran yang ditawarkan dalam belanja online. Pembayaran dilakukan secara langsung, pembeli hanya tinggal menunggu paketnya tiba dikirim oleh kurir lalu membayarnya.

Daripada marah-marah seperti emak-emak yang viral, berikut ini beberapa poin penting dari metode COD dalam belanja online:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Kualitas Barang Bukan Tanggung Jawab Kurir

Menurut Ketua Umum Asperindo Mohammad Feriadi dalam metode COD kurir hanya mengantar paket yang berisi barang pembelian, memastikan paketnya aman sampai tujuan, dan menerima pembayaran. Masalah kualitas barang seperti apa bukan urusan kurir.

ADVERTISEMENT

"Pemilihan jenis pembayaran adalah keputusan pembeli, itu pilihan dari marketplace. Kurir hanya mengantar barang yang dibeli, artinya kurir tentu tidak mengetahui barang itu cocok dengan yang dilihat pembeli atau berbeda. Seringkali masyarakat mengira kurir tahu isi barangnya, tapi itu bukan ranah kurir," ungkap Feriadi kepada detikcom, Senin (17/5/2021).

"Apabila kemudian ditemukan barang tidak sesuai tentu ini menjadi tanggung jawab penjual bukan kurir," lanjutnya.

2. Barang Tak Sesuai, Jangan Ngamuk ke Kurir

Dia menyebutkan bila ada masalah pada kualitas barang bukan salah kurir, dan tidak seharusnya kurir diamuk seperti yang dilakukan emak-emak yang viral. Protes bisa dilakukan langsung ke penjual barang.

"Kalau ada masalah, jangan salahkan kurir, komplain dialamatkan ke penjualnya lah atau marketplace-nya," kata Feriadi.

Feriadi mengatakan sebetulnya model pembayaran COD sendiri dibuat karena banyak masyarakat yang belum memiliki akses ke lembaga keuangan. Entah itu, belum punya rekening di bank ataupun akun kartu kredit. Maka dari itu, dia mengatakan model COD dibuat untuk memudahkan pembayaran.

"COD itu layanan Cash On Delivery atau bahasa sederhananya ada uang ada barang. Layanan ini banyak diminati dan dibuat awalnya karena banyak masyarakat yang tidak memiliki kartu kredit atau rekening bank. Makanya mereka mempersiapkan uang tunai pas barang datang," ungkap Feriadi.

Lihat juga Video: Customer yang Todongkan Pistol ke Kurir di Bogor Diamankan

[Gambas:Video 20detik]



3. Bayar Dulu, Baru Buka Paket

Feriadi meminta agar masyarakat yang melakukan COD segera melakukan pembayaran saat paket berisi barang yang dibeli datang kepada kurir. Setelah itu, baru diperbolehkan membuka paketnya.

"Memang betul, seharusnya begitu, bayar dulu baru buka paket. Sisanya, bukan tanggung jawab kurir lagi, kurir hanya antar paket, terima uang," ungkap Feriadi.

Hal serupa juga tertuang dalam beberapa aturan COD yang ada di e-commerce. Di Shopee misalnya, pembeli diwajibkan melakukan pembayaran ke kurir terlebih dahulu sebelum menerima atau membuka paket. Jadi kalau belum dibayar paket tidak boleh dibuka.

"Pembeli harus melakukan pembayaran ke kurir sebelum menerima/membuka paket," tulis keterangan dalam laman Shopee Indonesia, dikutip detikcom.

Hal yang sama juga tercantum dalam aturan main COD di Bukalapak. Pembeli tidak dibolehkan membuka paket bila belum membayar.

"Pembeli tidak diperbolehkan membuka pesanan sebelum menyelesaikan pembayaran. Apabila setelah menerima barang, terdapat kendala pada paket pembeli dapat melakukan ajukan bantuan di BukaBantuan," bunyi keterangan Bukalapak.

Sama seperti Shopee dan Bukalapak, pengguna Tokopedia juga diwajibkan memberikan uang pembayaran kepada kurir saat pesanan tiba sesuai dengan nominal yang tertera pada faktur tagihan invoice.

"Pembeli tidak diperbolehkan untuk membuka paket hingga memberikan uang pembayaran kepada kurir," bunyi keterangan di laman resmi Tokopedia.

Tokopedia memberikan kesempatan kepada Pembeli untuk melakukan pengembalian barang atau retur apabila belum membuka paket. Bila pengembalian barang dilakukan tanpa membuka paket, maka pembeli tidak perlu memberikan uang pembayaran kepada kurir.

Namun, apabila pembeli sudah membuka paket atau kiriman narang dan ingin melakukan pengembalian, maka wajib membayar semua pesanan pengembalian kepada kurir dan mengajukan komplain pengembalian barang pada penjual melalui pusat resolusi Tokopedia.


Hide Ads