Luhut Ajak Work From Bali, Biaya Hidup Bisa Lebih Mahal?

Luhut Ajak Work From Bali, Biaya Hidup Bisa Lebih Mahal?

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 19 Mei 2021 16:47 WIB
Menko Luhut Binsar Pandjaitan kunjungan ke Labuan Bajo
Foto: Dok. Kemenko Kemaritiman dan Investasi
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengajak kementerian di bawah koordinasinya untuk Work From Bali. Sambil bekerja, hal itu untuk membantu memulihkan pariwisata di sana.

Lantas, lebih mahal mana biaya hidup di Bali dengan di Jakarta? Menurut Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho, biaya hidup di Bali dengan di Jakarta tidak jauh berbeda.

"Menurut saya kemungkinan kurang lebih sama ya. Kalau kita makannya sering di daerah wisata, ya cost-nya kurang lebih sama kayak kita makan di mal di Jakarta," katanya kepada detikcom, Rabu (19/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya saja memang, biaya hidup di Bali bisa lebih boros bagi pendatang karena uangnya bakal habis untuk jalan-jalan ke tempat wisata hingga membeli oleh-oleh. Hal itu lah yang sebenarnya diinginkan pemerintah untuk membantu perekonomian daerah wisata di Bali.

"Ada kemungkinan ketika di Bali akan menjadi boros karena kemungkinan di sela-sela waktu istirahatnya akan sering jalan-jalan ke tempat wisata dan akan banyak belanja oleh-oleh khas Bali," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Hal yang sama juga dikatakan oleh Perencana Keuangan Eko Endarto. Meski akomodasi ditanggung pemerintah, biaya hidup di Bali akan lebih berat dibanding di tempat tinggalnya seperti Jakarta.

"Kalau rumah di Jakarta, keluarga di Jakarta, pasti lebih mahal (biaya hidup) di Bali. Walaupun akomodasi ditanggung pemerintah, pangan jadi dua tempat berarti saya harus siapkan untuk keluarga saya di Jakarta dan di Bali, belum lagi perjalanan Jakarta-Bali pasti membuat biaya tinggi," tuturnya terpisah.

Biaya hidup selama Work From Bali terbantu bagi PNS karena biaya akomodasi kemungkinan akan ditanggung pemerintah. Hal itu terlihat dalam penandatanganan nota kesepahaman dukungan penyediaan akomodasi pada kawasan The Nusa Dua Bali, Selasa (18/5) kemarin.

"Nota kesepahaman ini dibuat sebagai upaya dalam mendukung peningkatan pariwisata The Nusa Dua Bali dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance. Akan berlaku untuk tujuh kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kemenko Marves," jelas Luhut dalam keterangannya.

(fdl/fdl)

Hide Ads