Pemerintah masih melanjutkan pemberian bantuan sosial (bansos) di antaranya bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kedua bansos yang berakhir April 2021 itu, penyalurannya akan diperpanjang 2 bulan yaitu Mei-Juni. Untuk Program Keluarga Harapan (BPKH), merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen, yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.
Penerimaan bansos 2021 bisa dicek langsung via https://cekbansos.kemensos.go.id. Caranya sebagai berikut ini:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
3. Ketik nama Anda sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu klik tombol cari
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menjelaskan kelengkapan data KPM yang dibutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, dan tanggal lahir. Data tersebut nantinya diperlukan untuk pembukaan rekening bansos di Bank Himbara alias Bank BUMN.