Klik https://cekbansos.kemensos.go.id buat Tahu Penerima Bansos 2021

Klik https://cekbansos.kemensos.go.id buat Tahu Penerima Bansos 2021

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 21 Mei 2021 15:35 WIB
Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) yang diharapkan bisa meminimalisir dampak akibat pandemi virus Corona.
Ilustrasi/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Pemerintah masih melanjutkan pemberian bantuan sosial (bansos) di antaranya bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kedua bansos yang berakhir April 2021 itu, penyalurannya akan diperpanjang 2 bulan yaitu Mei-Juni. Untuk Program Keluarga Harapan (BPKH), merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen, yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.

Penerimaan bansos 2021 bisa dicek langsung via https://cekbansos.kemensos.go.id. Caranya sebagai berikut ini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
3. Ketik nama Anda sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu klik tombol cari

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menjelaskan kelengkapan data KPM yang dibutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, dan tanggal lahir. Data tersebut nantinya diperlukan untuk pembukaan rekening bansos di Bank Himbara alias Bank BUMN.

(eds/eds)

Hide Ads