Ada Sisa Anggaran 2005, TDL Tak Perlu Naik
Senin, 13 Mar 2006 20:33 WIB
Jakarta - Tarif dasar listrik sebenarnya tidak perlu naik. Kekurangan subsidi sebesar Rp 10,2 triliun berdasarkan audit yang dilakukan BPK terhadap biaya pokok produksi (BPP) listrik masih bisa diambil dari sisa anggaran tahun 2005."Jika memang ada tambahan subsidi dari sisa anggaran tahun 2005, maka kekurangannya kan jadi 0 persen. Tapi yang tahu hitung-hitungan itu sebenarnya pemerintah," kata Anggota Komisi VII DPR Dito Ganundito kepada detikcom, Senin (13/3/2006).Sebelumnya Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis menyatakan ada sisa anggaran anggaran dari APBN 2005 yang belum terserap sekitar 30 persen. "Sisa anggaran itu kira-kira Rp 10 triliun," katanya.Dito menyatakan, bagi Komisi VII DPR yang terpenting adalah apapun keputusan pemerintah jangan sampai membebankan rakyat. "Kita akan menyetujui jika memang ada anggaran tambahannya," ujarnya.Namun begitu ada pendapat lain. Ada penilaian tarif listrik yang diberlakukan PT PLN kepada pelanggan harus mencerminkan nilai keekonomiannya. Hal ini diperlukan agar PLN memiliki kemampuan dana untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional yang terus meningkat."Pertumbuhan ekonomi tidak akan maksimal apabila tidak didukung oleh ketersediaan energi listrik yang optimal. Ini bisa dilakukan apabila kondisi keuangan PLN sehat dengan dukungan tarif yang ekonomis," kata Pengamat Kelistrikan Okky Setiawan.Menurut Okky, meski pemerintah dan DPR nantinya mencairkan tambahan dana Rp 10,2 triliun, tarif listrik idealnya tetap dinaikkan, walaupun dengan persentase yang tidak besar. Pasalnya, tambahan subsidi pemerintah hanya cukup untuk menutup defisit PLN untuk jangka pendek saja. "PLN membutuhkan solusi untuk jangka panjang, karena investasi di sektor kelistrikan sifatnya jangka panjang," ujar dia.Okky mengatakan, dengan tarif yang sudah mencerminkan nilai keekonomian, selain membantu dari sisi pendapatan PLN, juga akan membuat investor swasta maupun lembaga keuangan berminat menanamkan investasi di sektor kelistrikan. Kalaupun hal ini tidak bisa dilakukan pemerintah, paling tidak pemerintah bisa memberikan jaminan harga energi, seperti BBM, gas maupun batu bara yang murah bagi PLN.Hal ini,kata dia cukup efektif untuk menekan biaya produksi PLN. "Apabila mekanisme harga masih seperti sekarang, yakni mengikuti harga pasar, cukup berat bagi PLN untuk menyediakan listrik yang murah," kata dia.
(mar/)











































