Komisi VII Tidak Puas Hasil Penyelidikan Kasus Lawe-lawe

Komisi VII Tidak Puas Hasil Penyelidikan Kasus Lawe-lawe

- detikFinance
Senin, 13 Mar 2006 20:39 WIB
Jakarta - Komisi VII DPR merasa tidak puas terhadap hasil penyelidikan kasus penyelundupan minyak mentah di Lawe-lawe, Kalimantan Timur. Soalnya, hingga saat ini hanya satu orang pelaku yang berhasil ditangkap, sementara pelaku dari Singapura tidak tersentuh.Demikian pernyataan Ketua Komisi VII Agusman Effendi dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi VII dengan PT Pertamina (Persero), Kabareskrim POLRI, KASAL, Dirjen Perhubungan Laut, dan Dirjen Bea Cukai di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (13/3/2006)."Selain itu, Komisi VII juga mendesak khususnya Pertamina dan POLRI agar serius menuntaskan kasus ini dan tidak terjadi di kemudian hari," ujar Agusman.Agusman juga mendesak Pertamina dan POLRI segera menangkap aktor intelektual kasus ini. Kabareskrim Irjen Makbul Padmanegara mengakui, pihaknya baru menangkap satu pelaku, yakni Kepala Jaga Terminal Lawe-lawe Sumardiono, dan tengah diproses. "Kita masih melakukan pengejaran terhadap buronan-buronan lainnya," urainya.Menanggapi kesimpulan ini, Direktur Utama Pertamina Ari H Soemarno menyatakan, tidak akan berkomentar. Namun demikian, ia menegaskan, pihaknya tengah berupaya meraih kembali kepercayaan masyarakat. "Kami akan mengadakan perubahan dalam segala bidang. Kami akan terapkan good governance. Tapi kami tidak hanya bisa fokus ke Lawe-lawe," ujar Ari. Diakuinya, banyak kasus penyelewengan yang terjadi selama ini.Dirjen Bea Cukai Edy Abdurrahman mengatakan, lokasi penyelewengan Lawe-lawe jauh dari Kantor Bea Cukai Balikpapan. Edy mengakui, pihaknya tidak mengetahui kedatangan kapal dan penangkapan oleh Angkatan Laut."Memang di dekat situ tidak ada pos bea cukai. Tapi berdasarkan standard operation procedure (SOP), setiap kapal yang datang pada posis itu harus melapor kepada Bea Cukai," tuturnya.Saat itu, akunya lagi, pihaknya lebih memfokuskan penjagaan di sisi utara Balikpapan. Pada 2005, setidaknya lima kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) yang berhasil diungkap Bea Cukai, diantaranya pada Maret, Agustus, dan September 2005, serta Januari 2006. "Jumlahnya bervariasi, mulai dari 5 ton hingga 600 ton BBM," tandasnya.Hal senada dikemukakan perwakilan Dirjen Hubla yang mengakui, kedatangan kapal-kapal di Lawe-Lawe selalu dilaporkan kepada administrasi pelabuhan (adpel) Balikpapan karena kapal-kapal itu adalah kapal internasional berukuran besar.Selain itu, kapal yang meninggalkan Lawe-lawe umumnya tidak membawa muatan. Namun, kunjungan kapal MT Tioman yang menyandar di Tug Boat II justru menyedot minyak saat tidak ada kegiatan bongkar-muat. Kasus Lawe-lawe terjadi pada awal Oktober 2005 lalu dan melibatkan sejumlah oknum di Pertamina. Kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga US$ 1,2 juta dengan total minyak mentah yang diselundupkan mencapai 20 ribu barel.Pertamina sendiri telah melakukan berbagai penanganan, seperti pemecatan pekerja Pertamina yang terlibat, menonaktifkan pekerja untuk memperlancar pemeriksaan kepolisian, penggantian seluruh crew tug boat yang beroperasi di Lawe-lawe, penggantian segel timah dengan segel yang bernomor seri untuk mempermudah pelacakan, dan otomatisasi alat ukur. (mar/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads