Bicara soal Tax Amnesty di DPR, Sri Mulyani Singgung Kepatuhan

Bicara soal Tax Amnesty di DPR, Sri Mulyani Singgung Kepatuhan

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 24 Mei 2021 16:50 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik pejabat eselon II
Foto: Dok. Kementerian Keuangan
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bicara soal heboh kabar mengenai program tax amnesty jilid II. Dirinya tidak memberikan jawaban secara detail mengenai hal tersebut, namun Sri Mulyani memastikan saat ini pemerintah lebih fokus dalam meningkatkan kepatuhan.

"Untuk meningkatkan kepatuhan WP kami menyadari bahwa sudah ada tax amnesty waktu itu dan sebetulnya dari tax amnesty sudah ada rambu-rambu mengenai compliance yang harus tetap kita lakukan," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/5/2021).

Hingga saat ini, dikatakan Sri Mulyani, pemerintah juga mendapat akses informasi keuangan dari negara atau yurisdiksi lain yang sepakat bertukar informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan catatan detikcom, konsekuensi lanjutan bagi wajib pajak baik orang pribadi maupun badan dijelaskan di Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

Konsekuensinya, bagi peserta tax amnesty ditemukan ada harta yang tidak diungkapkan dalam SPH, maka perlakuan pajaknya menganggap harta bersih tersebut sebagai penghasilan.

ADVERTISEMENT

Lalu bagi peserta tax amnesty yang gagal melaksanakan repatriasi atau investasi dalam negeri, maka perlakuan pajaknya harta bersih tambahan yang diungkapkan dalam SPH dianggap sebagai penghasilan tahun pajak 2016.

Kemudian, bagi bukan peserta tax amnesty dan ditemukan ada harta yang tidak diungkapkan dalam SPT tahunan pajak penghasilan, maka perlakukan pajaknya menjadikan harta yang ditemukan sebagai penghasilan pada saat ditemukan, lalu batasan waktu penetapannya tiga tahun sejak UU Pengampunan Pajak berlaku sampai dengan 30 Juni 2019.

"PP maupun PMK 165 yang memberikan alternatif compliance dan oleh karena itu kita akan lebih berfokus meningkatkan compliance (kepatuhan) tanpa menimbulkan perasaan ketidakadilan yang memang akan kita terus jaga, baik dalam kerangka tax amnesty maupun dari sisi compliance facility yang kita berikan sehingga masyarakat memiliki pilihan untuk mereka lebih complie," ungkapnya.

(hek/ara)

Hide Ads