Pemerintah menargetkan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) berada di bawah 3% pada 2023. Sementara tahun ini, defisit anggaran ditetapkan melebar ke level 5,7% terhadap PDB.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menjelaskan untuk menekan defisit menuju level di bawah 3% pada 2023 pemerintah dihadapkan ancaman melonjaknya kasus positif virus Corona (COVID-19).
"Memang kalau COVID melonjak lagi, jumlah pasien, terus jumlah yang terpapar meningkat lagi dan kemudian harus dilakukan tindakan pembatasan kegiatan masyarakat secara lebih luas, ini menjadi lebih challenging untuk membuat belanja-belanja itu bisa kita kendalikan, dan itu membuat kita juga semakin challenge untuk bisa menurunkan defisit tadi ke level di bawah 3% di tahun 2023," katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pemerintah Tarik Utang Rp 410 T hingga April |
Oleh karena itu, lanjut dia, yang sangat penting untuk dilakukan saat ini adalah menjaga supaya COVID-19 betul-betul terkendali, dan tidak ada lagi lonjakan yang mengkhawatirkan.
"Dengan begitu kita juga lebih tenang bisa mendorong perekonomian, kemudian mengendalikan belanja-belanja kita sehingga kemudian pada akhirnya kita juga bisa lebih sistematis dan teratur untuk menurunkan defisit sampai ke bawah 3% di tahun 2023," sebutnya.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, dalam kesempatan yang sama menyebutkan terkait penurunan defisit APBN ke bawah 3%, pihaknya melihat dalam jangka menengah.
"Artinya yang mesti dilihat adalah tahun 2021 ini yang kita sedang jalankan, lalu kemudian yang sedang kita rumuskan tahun 2022," ujar Suahasil.
Dinamika terkait defisit APBN 2022 akan sangat menentukan defisit yang akan terjadi di tahun berikutnya apakah bisa turun ke bawah 3%.
"Kita masih bekerja dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 yang mengamanatkan bahwa terjadi penurunan defisit APBN ke bawah 3% pada tahun 2023," tambahnya.
Simak juga video 'Waspada! Kasus Aktif Corona Naik, Kesembuhan Turun':