Terkuak! Ini Alasan Sri Mulyani Mau Setop Pidanakan Pengemplang Pajak

Terkuak! Ini Alasan Sri Mulyani Mau Setop Pidanakan Pengemplang Pajak

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 26 Mei 2021 15:00 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta dukungan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam menyempurnakan administrasi perpajakan. Dalam penyempurnaannya ini, dikatakan dia penuntutan pidana para pengemplang pajak dihentikan dan diutamakan kepada sanksi pembayaran administrasi.

"Kita juga butuhkan dukungan DPR untuk kuatkan administrasi perpajakan. Menghentikan penuntutan pidana, namun melakukan pembayaran dalam bentuk sanksi administrasi," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (24/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan usulan penghentian penuntutan pidana, pemerintah akan fokus terhadap penerimaan negara. Namun usulan ini tidak serta merta hanya untuk itu.


(hek/fdl)

Hide Ads