Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan terus menagih utang putra Presiden Kedua Soeharto, Bambang Trihatmodjo. Kementerian yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrwati ini belum menyampaikan secara detil perkembangan penagihan utang tersebut, tapi pihaknya menyatakan akan terus menagih utang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian disampaikan Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKL), Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lukman Efendi dalam konferensi pers, Jumat (28/5/2021).
"Mengenai Bambang Tri sebenarnya posisinya sekarang sama penjelasan kita yang di Tempo, sepanjang dia masih belum lunas ya kita tagih sesuai ketentuan yang berlaku, sesuai ketentuan peraturan perundangan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, saat ini masalah tersebut tengah ditangani KPKNL Jakarta I. Ia belum mengetahui berapa utang yang diangsur.
"Ini sekarang sedang ditindaklanjuti oleh temen-temen di KPKNL Jakarta I, tentu penagihan-penagihan jalan terus. Mengenai apakah ada sudah angsuran setelah itu kita belum cek lagi," tambahnya.
Kemenkeu juga terus memburu dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Adapun total dananya sebesar Rp 110.454.809.645.467 atau Rp 110,45 triliun. Pemerintah sendiri menyebut, dana ini melibatkan 22 obligor meski belum menyebutnya secara rinci.
"Cuma terkait BLBI sedang berproses terus, kita ada tim satgasnya tapi nanti hasilnya seperti apa, ini sedang digodok terus, timnya sedang bergulir terus, mungkin Pak Rio (Dirjen DJKN) sendiri nanti akan menjelaskan yang lebih pas, lebih komprehensif," ujarnya.
Begitu juga dengan utang dana talangan lumpur Lapindo Sidoarjo, Jawa Timur ke PT Minarak Lapindo Jaya. Dia hanya mengatakan prosesnya terus berjalan meski belum bisa menjelakan secara detil.
"Mengeni Lapindo demikian juga, masih berproses terus, nanti Pak Rio juga yang bisa menyampaikan," ungkapnya.
(acd/zlf)