Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri bicara soal sejarah transparansi perpajakan di Indonesia. Dia mengatakan hal ini sebetulnya sudah dikenalkan berpuluh tahun lamanya oleh Presiden Pertama Soekarno.
"Kita harus ketahui bahwa konsep awal transparansi perpajakan itu sebenarnya sudah dikenalkan oleh founding fathers kita, yaitu Bung Karno," ungkap Megawati dalam Webinar Doktor Hukum Universitas Pelita Harapan, Jumat (28/5/2021).
Megawati menuturkan pada 31 Desember 1965, Soekarno telah mengeluarkan Perppu no 2 tahun 1965 mengenai peniadaan rahasia data keuangan bagi aparat perpajakan. Dia menjelaskan, dengan Perppu itu maka perbankan harus menyediakan data keuangan aparat perpajakan kepada pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua bank wajib berikan keterangan yang dianggap perlu oleh Menteri Iuran Negara pada waktu itu," ujar Megawati.
Ketua umum PDIP ini mengatakan banyak orang saat ini baru menggembar-gemborkan soal transparansi perpajakan. Padahal, hal ini sudah sejak lama dikenalkan Soekarno.
"Jadi, kalau orang sekarang gembar-gemborkan soal transparansi, sebenarnya Bung Karno sebagai Presiden Pertama RI sudah lebih dahulu kenalkan transparansi pajak di tahun 1965," ujar Megawati.