Ini Dia Tugas Khusus buat Abdee 'Slank'

Ini Dia Tugas Khusus buat Abdee 'Slank'

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 29 Mei 2021 11:33 WIB
Jakarta -

Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Abdi Negara Nurdin alias Abdee 'Slank' menjadi Komisaris PT Telkom (Persero) Tbk. Penunjukan ini berlangsung pada rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST), Jumat (28/5/2021).

Lantas apa saja tugas Abdee 'Slank' selama menjabat komisaris?

Berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT). Diatur mengenai beberapa tugas seorang komisaris pada perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip beleid tersebut, Sabtu (29/5/2021), mengenai tugas seorang komisaris diatur pada Pasal 108 UU Nomor 40 Tahun 2007.

Di mana dewan komisaris melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan, dan memberi nasihat kepada direksi.

ADVERTISEMENT

"Pengawasan dan pemberian nasihat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan," bunyi ayat (2) pasal 108.

Dewan komisaris terdiri atas satu orang anggota atau lebih. Dewan komisaris yang terdiri atas lebih dari satu orang anggota merupakan majelis dan setiap anggota dewan komisaris tidak dapat bertindak sendiri-sendiri, melainkan berdasarkan keputusan dewan komisaris.

Selain itu, menurut Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Abdee 'Slank' juga mendapat tugas khusus. Apa itu?

"Sementara Abdi Slank atau Abdi Negara, Pak Erick ini dorong Telkom banyak masuk ke konten. Kita tahu Telkom itu masih belum kuat kontennya dan ini perlu diperkuat ke depannya. Nantinya Abdi ini akan bantu supaya Telkom ini kuat di konten yang dijual ke publik," kata Arya Sinulingga kepada detikcom, Jumat (28/5/2021).

Menurut Arya, Abdee 'Slank' akan membantu Telkom lebih kuat di konten yang bisa menjual ke publik. "Apalagi Abdee ini kan seniman, dan kuat untuk konten seperti itu," jelas Arya.

Selain Abdee 'Slank' wajah baru di jajaran komisaris Telkom adalah Bambang Brodjonegoro. Mantan Menteri Riset dan Teknologi ini diangkat sebagai Komisaris Utama (Komut) Telkom.

Menurut Arya jabatan Menristek yang pernah disandang Bambang Brodjonegoro menjadi salah alasan dia diangkat menjadi Komut. Selain itu, pengalaman Bambang sebagai Menristek diharapkan mendorong pengembangan teknologi Telkom.

"Kita membutuhkan orang seperti beliau yang punya visi jauh ke depan seperti industri 4.0 dan penerapan di masyarakat untuk pengembangan Telkom," tutur Arya.

Berikut jajaran pejabat Telkom:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Bambang Brodjonegoro
Komisaris Independen: Wawan Irawan
Komisaris Independen: Bono Daru Adji
Komisaris Independen: Abdi Negara Nurdin
Komisaris: Marcelino Pandin
Komisaris: Ismail
Komisaris: Rizal Mallarengeng
Komisaris: Isa Rachmatarwata
Komisaris: Arya Sinulingga

Dewan Direksi

Direktur Utama: Ririek Adriansyah
Direktur Strategic Portfolio: Budi Setyawan Wijaya
Direktur Enterprise & Business Service: Edi Witjara
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Heri Supriadi
Direktur Network & IT Solution: Herlan Wijanarko
Direktur Wholesale & International Service: Bogi Witjaksono
Direktur Digital Business: Muhamad Fajrin Rasyid
Direktur Human Capital Management: Afriwandi
Direktur Consumer Service: FM Venusiana R

(hek/hns)

Hide Ads