Banyak Perusahaan Keuangan Hengkang dari RI, Ada Apa Gerangan?

Banyak Perusahaan Keuangan Hengkang dari RI, Ada Apa Gerangan?

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 31 Mei 2021 09:13 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 5% ke level 4.891. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham siang ini.
Foto: Agung Pambudhy

Dalam hal ini, dirinya juga mengkritisi peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku penyidik di pasar bursa akhir-akhir ini. Ia melihat kinerja OJK selama ini masih minim dalam melindungi maupun mengawasi pasar bursa saham di Indonesia.

Seharusnya bila OJK dapat menjalankan perannya, maka akan mempersempit celah yang memungkinkan Kejaksaan masuk bursa. Karena pasti menimbulkan angin ribut yang kontraproduktif.

"Perlindungan investor maupun masyarakat perlu ditingkatkan kinerjanya. OJK pun kerjanya harus lebih cermat sesuai UU (Undang-undang) dan mempertimbangkan aspek ekonomi," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, broker saham Morgan Stanley Sekuritas Indonesia mengumumkan penghentian kegiatan PPE di Indonesia.

"Morgan Stanley memutuskan untuk menghentikan kegiatan perantara pedagang efek di Indonesia. Kami akan tetap memberikan akses ke pasar ekuitas Indonesia kepada klien-klien global kami melalui kerjasama dengan mitra-mitra broker lokal berkelayakan," bunyi pernyataan Morgan Stanley, Kamis 27 Mei 2021 lalu.

ADVERTISEMENT

Selain Morgan Stanley Sekuritas Indonesia broker saham dan lembaga keuangan internasional yang menghentikan bisnis di Indonesia antara lain PT Merrill Lynch Sekuritas Indonesia dan Citibank Indonesia juga mengumumkan menghentikan bisnis di Indonesia.

Kemudian PT Deutsche Bank Sekuritas Indonesia dan PT Nomura Sekuritas Indonesia juga telah resmi mengumumkan mengurangi bisnis jual beli saham di Indonesia.



Simak Video "Moeldoko Siap Fasilitasi Korban Jiwasraya Bertemu Kementerian BUMN"
[Gambas:Video 20detik]

(ang/ang)

Hide Ads