Gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) rencananya cair paling cepat hari ini, 1 Juni 2021. Informasi tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce beberapa waktu lalu.
"Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni," kata dia melalui pesan singkat yang diterima detikcom 20 Mei 2021.
Apakah artinya gaji ke-13 PNS cair hari ini?
Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Hadiyanto menyebut gaji ke-13 akan mulai dibayarkan pada minggu pertama Juni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gaji 13 sudah akan mulai dapat dibayarkan pada minggu 1 bulan Juni 2021," katanya melalui pesan singkat kepada detikcom, Selasa (1/6/2021).
Baca juga: Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juni! Ini Besarannya |
Dijelaskannya, pemberian gaji ke-13 dibayarkan sesuai ketentuan dalam PP Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Pensiun Tahun 2021.
Di situ diatur bahwa gaji-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2021, dan gaji-13 sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat yang diterima pada bulan Juni 2021.
Tapi seperti yang sudah diketahui sebelumnya, tunjangan kinerja tidak masuk perhitungan gaji ke-13.
(toy/dna)