Gaji ke-13 PNS (Pegawai Negeri Sipil) rencananya cair paling cepat pekan pertama Juni 2021. Sudah cek rekening?
Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce beberapa waktu lalu sudah menyampaikan rencana pencairan gaji ke-13 PNS ini.
"Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni (kemarin)," kata dia melalui pesan singkat yang diterima detikcom beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah sudah ada yang terima gaji ke-13 PNS ini? Menurut Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Hadiyanto, gaji ke-13 PNS akan mulai dibayarkan pada minggu pertama Juni.
"Gaji 13 sudah akan mulai dapat dibayarkan pada minggu satu bulan Juni 2021," katanya melalui pesan singkat kepada detikcom, Selasa (1/6/2021).
Dijelaskannya, pemberian gaji ke-13 dibayarkan sesuai ketentuan dalam PP Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Pensiun Tahun 2021.
Di situ diatur bahwa gaji-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2021, dan gaji-13 sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat yang diterima pada bulan Juni 2021.
Tapi seperti yang sudah diketahui sebelumnya, tunjangan kinerja tidak masuk perhitungan gaji ke-13 PNS.
Lihat juga video 'Komnas Perempuan Sambut Baik Aturan Separuh Gaji PNS untuk Mantan Istri':