Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional periode Mei 2021 sebesar 103,39 atau naik 0,44% dibanding bulan sebelumnya.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
"Kenaikan ini disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam konferensi pers, Rabu (2/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenaikan NTP Mei 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP di empat subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,63%, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,05%, Subsektor Peternakan sebesar 0,85%, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,78%.
Sementara itu, NTP pada Subsektor Tanaman Hortikultura mengalami penurunan sebesar 2,75%. Kenaikan NTP ini dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,66%, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,21%.
Selain NTP, BPS juga mencatat Nilai Tukar Nelayan (NTN). Pada Mei NTN naik 1,05%. Hal ini karena It meningkat sebesar 1,17% lebih tinggi dari peningkatan Ib sebesar 0,12%.
Kenaikan It disebabkan oleh naiknya It pada kelompok penangkapan perairan umum (khususnya komoditas ikan papuyu dan udang) dan kelompok penangkapan laut (khususnya komoditas ikan tongkol, ikan kakap dan kepiting laut), masing-masing sebesar 0,70% dan 1,15%.
Simak juga Video: BMKG Bekali Petani Pengetahuan Iklim dan Cuaca