Paskah: TDL Maksimal Naik 10%

Paskah: TDL Maksimal Naik 10%

- detikFinance
Rabu, 15 Mar 2006 12:46 WIB
Jakarta - Besaran kenaikan tarif dasar listrik (TDL) maksimal hanya 10 persen, bahkan tidak tertutup kemungkinan TDL tidak naik. Namun keputusan soal TDL belum final karena pemerintah kini masih getol membuat simulasi-simulasinya."Simulasi-simulasi terakhir memang kita hitung rata-rata 10 persen dan itu maksimum akan dilakukan kalau ada kenaikan," kata Menneg PPN/Kepala Paskah Suzetta usai membuka seminar pembangunan ekonomi kemaritiman di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (15/3/2006).Menkeu Sri Mulyani sebelumnya menegaskan bahwa angka kenaikan TDL sebesar 10 persen tidak akan cukup.Paskah menjelaskan, dengan kenaikan TDL maksimum 10 persen, maka pemerintah harus menyediakan subsidi sebesar Rp 5,6 triliun. Dan jika ingin TDL tidak dinaikkan, maka pemerintah harus menyediakan Rp 10-11 triliun lagi plus subsidi PLN yang telah dianggarkan dalam APBN sebesar Rp 17 triliun.Kekurangan subsidi itu, imbuh Paskah, bisa saja diambil dari sisa anggaran lebih (SAL) atau penerbitan surat utang negara (SUN). "Untuk kepentingan masyarakat banyak tentu pemerintah akan mencarikan subsidinya apakah dari SAL atau penerbitan SUN baru. Nanti akan dibuatkan simulasi-simulasi," ujarnya.Rencananya, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro akan melakukan raker dengan Komisi VII DPR RI untuk memberikan simulasi soal kenaikan TDL. (qom/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads