Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan pagu indikatif pada tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 78,2 triliun atau mengalami penurunan sekitar 15,35% dibandingkan dengan periode 2021 yang sebesar Rp 92,4 triliun.
"Pagu indikatif kami Rp 78,2 triliun, turun 15,35% dibandingkan anggaran 2021 sebesar Rp 92,4 triliun," kata Risma dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (3/6/2021).
Risma mengungkapkan penurunan anggaran Kemensos di tahun 2022 juga berdampak pada anggaran per unit eselon I, di mana terjadi penurunan anggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti untuk Sekretariat Jenderal (Setjen) turun menjadi Rp 384 miliar di tahun 2022, dari tahun sebelumnya sebesar Rp 1,9 triliun. Inspektorat Jenderal (Itjen) menjadi Rp 37 miliar dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 38 miliar.
Selanjutnya, Ditjen Dayasos turun menjadi Rp 382 miliar di tahun 2022 dari periode sebelumnya sebesar Rp 391 miliar. Ditjen Rehsos turun menjadi Rp 1,09 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 1,21 triliun. Sedangkan Ditjen Linjamsos anggarannya tetap sama, yaitu sebesar Rp 30 triliun.
Selanjutnya untuk Ditjen PFM mengalami penurunan menjadi Rp 45 triliun di tahun 2022 dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 57 triliun. Untuk Badan Pendidikan, Penelitian, dan Penyuluhan Sosial menurun tajam menjadi Rp 306 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp 329 miliar.
Dari pagu indikatif yang sebesar Rp 78,2 triliun ini, tercatat untuk belanja operasional pegawai sebesar Rp 517,6 miliar, belanja operasional barang sebesar Rp 235,2 iliar, belanja bantuan sosial PKH sebesar Rp 28,7 triliun, dan kartu sembako sebesar Rp 45,1 triliun.
"Jadi anggaran per program untuk program perlindungan sosial Rp 76 triliun," ungkapnya.
Meski sudah menyampaikan pagu indikatif tahun 2022, pihak Komisi VIII DPR tidak memberikan tanggapan sama sekali. Sebab, sesuai kesepakatan pembahasan akan dilanjutkan jika Menteri Sosial dapat menjelaskan secara baik mengenai kebijakan peniduran 21 juta data ganda penerima bansos.
Pimpinan rapat Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengatakan pihaknya akan membahas secara detil pada rapat bersama dengan pejabat eselon I Kementerian Sosial pada tanggal 7 Juni 2021.
"Kita akan perdalam, tapi dengan data kita clear-kan dulu, supaya jelas," kata Yandri.
Berikut kesimpulan rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial mengenai pendahuluan RAPBN 2022 dan RKP 2022:
1. Komisi VIII DPR RI dapat memahami pagu indikatif Kementerian Sosial tahun 2022 sebesar Rp 78,2 triliun. Dengan rincian alokasi sebagai berikut:
- Setjen Rp 384 miliar
- Itjen Rp 37 miliar
- Ditjen Dayasos Rp 382 miliar
- Ditjen Rehsos Rp 1,09 triliun
- Ditjen Linjamsos Rp 30 triliun
- Ditjen PFM Rp 45 triliun
- Badan Pendidikan, Penelitian, dan Penyuluhan Sosial Rp 306 miliar
2. Komisi VIII DPR RI dapat memahami realisasi anggaran Kementerian Sosial tahun anggaran 2020 sebesar Rp 130 triliun.
3. Komisi VIII DPR RI mendorong peningkatan serapan anggaran Kementerian Sosial tahun 2021 yang sampai tanggal 2 Juni 2021 yang mencapai Rp 43,6 triliun atau sebesar 47,26% dari pagu anggaran 2021 sebesar Rp 92,4 triliun.
4. Pembahasan lebih lanjut mengenai RAPBN 2022 akan dilanjutkan setelah DTKS baru selesai.
Baca juga: Risma Ungkap Semrawut Data Bansos |