Eksplorasi Gas di Pekanbaru Akan Hasilkan 5 MMSCF per hari
Rabu, 15 Mar 2006 16:31 WIB
Pekanbaru - Produksi gas di Pekanbaru yang dikelola PT Kalila akan menghasilkan 5 mmscfd mulai April 2006. Gas ini nantinya akan disalurkan ke PLN Cabang Riau guna membantu kekurangan daya listrik selama ini.Djoko Sudiro, Kepala Operasi, Badan Pelaksana Hulu Mgas (BP migas) Wilaah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Rabu (15/03/2006) di ruang kerjannya Jl Sudirman, Pekanbaru.Menurut Djoko, PT Kalila untuk tahap pertama ini, akan menghasilkan 5 mmscfd per hari untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik di Riau. Pengembangan untuk tahun 2008, diharapkan mampu pemproduksi 30 MMSCF."Selain untuk memenuhi kebutuhan daya listri di Riau, gas ini untuk kedepan juga akan dipergunakan sebagai daya di perusahaan pabrik kertas yang ada di Riau," kata Djoko.Dia menjelaskan, sebenarnya penyaluran gas ke PLN Riau sudah termasuk terlambat. Mestinya pihak PT Kalila yang memiliki kontrak kerja 20 tahun sudah bisa menyalurkan pada awal tahun 2005 lalu.Keterlamatan penyaluran gas ini, lanjut Djoko, terhalang soal pembebasan lahan untuk saluran pipa sepanjang 15 km dari lokasi gas di Kecamatan Tenayan Pekanbaru menuju kawasan Teluk Lembu Pekanbaru. "Penyaluran gas ini sudah terlambat satu tahun hanya karena persoalan ganti rugi tanah," kata Djoko.Proses ganti rugi tanah untuk pemasangan pipa gas ini, katanya, mengalami kesulitan karena banyaknya spekulan tanah. Padahal awalnya, ketika dilakukan lobi langsung kepada pemilik tanah tidak pernah dipersolakan. Namun belakangan, ketikan proses ganti rugi akan dilakukan, harga tanah pun mendadak tinggi."Proses ganti rugi tanah merupakan persoalan paling paling sering kami hadapi. Ini merupakan kendala tersendiri dalam menanamkan investasi bidang minyak dan gas secara nasinal," kata Djoko.Dia menceritakan, setiap ada proses ganti rugi tanah untuk kepentingan usaha hulu migas, nilai ganti rugi tanah selalu tingi dari NJOP. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Riau, tapi hampir disemua lokasi ekplorasi minyak dan gas di Indonesia."Sebenarnya hal yang lumrah menjual tanah dengan harga yang tinggi. Tapi persoalannya, kadang harga yanag ditawarkan pada kita bisa naik 300 persen dari nilai NJOP. Kami berharap hendaknya semua pihak harus paham bahwa perusahan minyak dan gas di Indonesia ini tidak murni perusahan swasta," kata Djoko.
(qom/)











































