Kementerian Ketenagakerjaan berencana memberikan pelatihan vokasi bagi pekerja Giant yang terkena PHK. Seperti diketahui, perusahaan retail itu akan menutup seluruh gerainya pada Juli 2021.
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan pelatihan tersebut ditujukan agar pekerja yang kena PHK dapat meningkatkan atau alih keterampilan, sehingga dapat masuk kembali ke pasar kerja atau berwirausaha mandiri.
"Ibu Menaker sudah ada arahan kepada saya, Sekjen, dan Dirjen Bina Pelatihan (Binalatvoktas), untuk mengundang teman-teman pekerja mantan Giant, untuk mengikuti pelatihan di Balai-balai Latihan Kerja (BLK) Kemnaker," ungkap Indah dalam keterangan tertulis, Jumat (4/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putri menyampaikan pihaknya telah memanggil manajemen PT Hero Supermarket, Tbk sebagai induk perusahaan dari Giant. Putri mengungkapkan pihak manajemen PT Hero Supermarket menyatakan bakal berupaya menempatkan eks pekerja Giant ke unit usaha lain dari perusahaan tersebut.
"Namun nanti akan ada waktu tunggu dalam proses penempatan unit usaha lain tersebut. Oleh karenanya, kita membekali mereka keterampilan sembari menunggu waktu tersebut," sambung Putri.
Ia menambahkan dengan pelatihan vokasi di BLK pekerja Giant mendapatkan bekal keterampilan (skilling), meningkatkan keterampilan (up skill), ataupun alih keterampilan (reskill).
"Harapannya eks pekerja Giant yang mengikuti pelatihan memiliki alternatif untuk mencari pekerjaan lain atau berwirausaha secara mandiri," imbuh Putri.
Kemnaker, lanjut Putri, melalui Ditjen Binapenta dan PKK juga menyiapkan langkah alternatif bagi pekerja yang ter-PHK, yaitu Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
"Ada arahan Ibu Menteri untuk merangkul para pekerja mantan dari Giant, walaupun mereka mendapatkan hak," jelas Putri.
Kemnaker juga telah meminta pihak manajemen PT. Hero Supermarket untuk memastikan para pekerja mendapatkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan.
(akn/hns)