Tobing mengatakan, website pesugihan bisa saja diblokir. Asal, website itu terbukti menawarkan investasi ilegal.
"Website yang terbukti menawarkan investasi ilegal akan kami blokir," katanya.
Dia juga mengatakan, bagi masyarakat yang merasa dirugikan terkait aktivitas tersebut untuk segera lapor ke aparat penegak hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus ada bukti bahwa ada kerugian juga," katanya.
Simak Video "Viral 'Babi Ngepet' di Depok, Memahami Cara Kerja Alam Gaib"
[Gambas:Video 20detik]
(acd/das)