Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo melaporkan evaluasi pelaksanaan anggaran kementeriannya sepanjang tahun 2021 ini. Dari total anggaran sebesar Rp 255,96 miliar, Satuan Kerja (Satker) KemenPAN-RB baru mampu merealisasikan anggaran sebesar 33,30%.
"Alokasi untuk Satker KemenPAN-RB sebesar Rp 214.080.078.000 dan hingga 4 Juni 2021 telah terealisasi 33,30%," ungkap Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (8/6/2021).
Sebagaimana diketahui, untuk tahun 2021 ini, total pagu DIPA KemenPAN-RB sekaligus KASN sebelum dua kali penghematan mencapai Rp 277,71 miliar. Setelah melalui dua kali penghematan menjadi Rp 255,96 miliar. Khusus untuk Satker KemenPAN-RB mendapat anggaran Rp 214,08 miliar sedangkan KASN sebesar Rp 41,88 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara garis besar Satker KemenPAN-RB memiliki 2 program kerja dalam merealisasikan anggaran tersebut. Pertama, program dukungan manajemen sebesar Rp 130,75 miliar. Untuk program ini, KemenPAN-RB baru mampu merealisasikan sebanyak Rp 58,87 miliar atau 43,5% dari total anggaran.
Kedua, program kebijakan, pembinaan profesi, dan tata kelola ASN sebesar Rp 83,32 miliar. Namun, yang baru terealisasi baru Rp 14,42 miliar atau 17,31% dari total anggaran.
Selain itu, ada juga kegiatan prioritas yang dikerjakan KemenPAN-RB, salah satunya program reformasi kelembagaan dan ketatalaksanaan.
"Sampai hari ini alhamdulillah respons sekjen, sestama, sekda provinsi kabupaten/kota, berkaitan dengan penyederhanaan birokrasi 2 level sudah mencapai 91% dari K/L dan ini terus kita update karena target yang disampaikan oleh bapak presiden akhir bulan Juni ini berapapun sudah harus diselesaikan dan diproses dalam kaitan penyederhanaan strukturnya," ungkapnya.
"Dan sudah meliputi sebanyak 41.272 struktur telah disederhanakan," tambahnya.
Program prioritas lainnya seperti pengembangan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi pada tingkat nasional.
"Saat ini kami sedang menunggu penetapan perpres arsitektur SPBE nasional dan penetapan peta reformasi SPBE nasional tahun 2021-2025," ucapnya.
Tambahan Anggaran
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memaparkan anggaran KemenPAN-RB tahun depan direncanakan sebesar Rp 295,34 miliar. Pagu indikatif tersebut sudah termasuk pagu bersama KASN.
"Berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional maka anggaran KemenPAN-RB mendapatkan pagu indikatif Rp 295.349.382.000 untuk pagu indikatif TA 2022," ujar Tjahjo.
Pagu indikatif itu nanti akan dibagi kepada 2 program utama satuan kerja KemenPAN-RB yakni program kebijakan, pembinaan dan tata kelola ASN sebesar Rp 213,15 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp 82,19 miliar.
Jumlah anggaran tersebut sebenarnya sudah naik 6,35% dibandingkan dengan anggaran KemenPAN-RB TA 2021 sebelum penghematan sebesar Rp 277,71 miliar. Akan tetapi, menurut Tjahjo jumlah itu masih kurang sebab ada beberapa program prioritas Kementerian di tahun 2022 yang membutuhkan dana yang cukup besar.
Untuk itu, Tjahjo mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 176,3 miliar sehingga total pagu indikatid KemenPAN-RB TA 2021 menjadi Rp 471,65 miliar.
"Kami mengajukan usulan tambahan lebih kurang Rp 176.309.234.000," ucap Tjahjo.
Tambahan anggaran ini sebagian besar nanti akan digunakan untuk menambah jumlah instansi pemerintah daerah yang diberikan sosialisasi atau pendampingan pelaksanaan kebijakan ataupun dievaluasi penerapan kebijakan oleh KemenPAN-RB. Selain itu, untuk meningkatkan daya dukung sumber daya manusia (SDM), sarana, prasarana, kantor serta sistem kerja internal.
(eds/eds)