Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyepakati asumsi dasar dalam kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022 yang diusulkan pemerintah.
Pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto.
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan butuh waktu tiga hari tiga malam sebelum menyepakati KEM-PPKF RAPBN 2022. Hal itu dibahas dalam dua panitia kerja (panja) yang sebelumnya telah dibentuk yakni Panja Penerimaan serta Panja Pertumbuhan dan Pembangunan Nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini menunjukkan kita benar-benar kerja serius. Jadi kalau ada orang mengatakan DPR ini hanya stempelnya pemerintah itu salah besar, informasi yang sangat tersesat karena kawan-kawan kerjanya tiga hari tiga malam. Saya tahu betul dan saya ikuti dan menghasilkan masukan yang cukup berarti," kata Dito dalam raker, Selasa (8/6/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani mengaku menerima semua masukan yang disampaikan dari Panja Penerimaan serta Panja Pertumbuhan dan Pembangunan Nasional. Hal itu akan digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2022 yang kemungkinan akan disampaikan Agustus 2021.
"Meskipun dalam ketidakpastian kami tetap mencoba memberikan estimasi yang mendekati," imbuhnya.
Berikut rincian asumsi dasar ekonomi dan pembangunan ekonomi di 2022 yang telah disetujui:
1. Asumsi Dasar Ekonomi
- Pertumbuhan ekonomi 5,2-5,8%
- Inflasi 2-4%
- Tingkat bunga SUN 10 tahun 6,32-7,27%
- Nilai tukar rupiah Rp 13.900-15.000/US$
2. Target Pembangunan
- Tingkat pengangguran terbuka 5,5-6,3%
- Tingkat kemiskinan 8,5-9,0%
- Gini rasio (indeks) 0,376-0,378
- Indeks pembangunan manusia 73,41-73,4
3. Indikator Pembangunan
- Nilai Tukar Petani (NTP) 103-105
- Nilai Tukar Nelayan (NTN) 104-106
Simak juga video 'Menko Perekonomian Yakin Ekonomi RI Bisa Tembus 8%':