Ini Deretan Lembaga Negara yang Sudah Dibubarkan Jokowi, What's Next?

Ini Deretan Lembaga Negara yang Sudah Dibubarkan Jokowi, What's Next?

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 08 Jun 2021 19:15 WIB
Presiden Jokowi memberi arahan soal sekolah tatap muka terbatas Juli mendatang.
Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta -

Pemerintah akan kembali membubarkan lembaga nonstruktural (LNS) tahun ini. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dalam dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (8/6) siang tadi.

"Mudah-mudahan pertengahan tahun sampai akhir tahun akan kami ajukan ke DPR usulan badan-badan, lembaga yang mungkin bisa dihapuskan tapi harus dibahas bersama dengan DPR," kata Tjahjo.

Pembubaran lembaga ini adalah bagian dari reformasi birokrasi demi membereskan masalah tumpang-tindih fungsi dengan kementerian/lembaga lain. Sebelumnya juga telah dilakukan penyederhanaan jabatan eselon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 2020 Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menghapus 14 LNS melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 112 Tahun 2020 dan Perpres No 82/2020. Sebelum itu, Jokowi juga sudah beberapa kali melakukan pembubaran serupa.

Pada 2014, sebanyak 10 LNS dibubarkan melalui Perpres No 176/2014. Kemudian tahun 2015 sebanyak 2 LNS dibubarkan melalui Perpres No.16/2015. Lalu, tahun 2016 sebanyak 9 LNS dibubarkan melalui Perpres No 116/2016. Kemudian, pada 2017 sebanyak 2 LNS dibubarkan melalui Perpres No 124/2016 dan Perpres No 21/2017.

ADVERTISEMENT

Dengan begitu, sejak 2014 hingga 2020, sudah ada 37 lembaga nonstruktural (LNS) yang dibubarkan oleh Presiden Jokowi.

Berikut daftar lengkapnya:

2014:

1. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional
2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
3. Dewan Buku Nasional
4. Komisi Hukum Nasional
5. Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional
6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
7. Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu
8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
10. Dewan Gula Indonesia

2015:

1. Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi, Degradasi Hutan, dan Lahan Gambut
2. Dewan Nasional Perubahan Iklim

2016:

1. Badan Benih Nasional
2. Badan Pengendalian Bimbingan Massal
3. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
4. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan dan Pulau Karimun
5. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
6. Dewan Kelautan Indonesia
7. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan bebas
8. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
9. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis

2017:

1. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (Perpres Nomor 124 Tahun 2016)
2. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (Perpres Nomor 21 Tahun 2017)

2020:

1. Dewan Riset Nasional
2. Dewan Ketahanan Pangan
3. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
4. Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan
5. Komisi Pengawas Haji Indonesia
6. Komite Ekonomi dan Industri Nasional
7. Badan Pertimbangan Telekomunikasi
8. Komisi Nasional Lanjut Usia
9. Badan Olahraga Profesional Indonesia
10. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
11. Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
12. Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia Tahun 2011-2025
13. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
14. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN

(eds/eds)

Hide Ads